Dema UINSU Prihatin Atas Indikasi Dan Intervensi Aparatur Negara Jelang Pemilu

Media Apakabar.com
Jumat, 15 Februari 2019 - 17:40
kali dibaca
Dema UINSU Prihatin Atas Indikasi Dan Intervensi Aparatur Negara Jelang Pemilu
Dema UINSU Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di DPRDSU Jumat (15/2/2019). Doc : apakabar
Mediaapakabar.com-Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (DEMA-UINSU) sangat prihatin atas indikasi dan intervensi yang dilakukan oleh sejumlah oknum aparatur negara. Akibatnya, membuat suasana menjelang Pemilu serentak 2019 menjadi rawan dan menakutkan. 

Kondisi ini mengingatkan kita pada masa orde baru, karena yang namanya intervensi dan intimidasi sudah pasti ada yang berdarah-darah. 

" Seharusnya aparatur negara selaku abdi masyarakat dan negara tidak membangun stigma dan opini publik yang terlalu berlebihan dan cenderung menyeramkan bagi masyarakat," ujar M Azhari Marpaung dalam siaran pers yang disampaikan pada mediaapakabar.com di Medan Jumat (15/2/2019).  

Apalagi medio 2018 akhir dan awal 2019, menurut dia, banyak peristiwa yang bersinggungan antara aparatur negara dengan mahasiswa dan berujung dengan kericuhan dan refresifitas. 

" Padahal netralitas aparatur negara dituntut untuk tetap menjaga kondusifitas Pemilu serentak 2019 tersebut," sebut Azhari. 

Dalam siaran persnya itu, dia juga menyebutkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku beserta segala sanksinya, diharapkan para oknum tersebut untuk tidak “memaksakan” orang lain memihak kepada salah satu pasangan demi “sehatnya” Pemilu 2019 ini. 

" Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, berdasarkan pasal 2 huruf F, menyatakan bahwa salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan menejemen ASN adalah netralitas," ungkap Azhari. 

Artinya, sambung dia, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk dan pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Ancaman terhadap ASN yang melanggar pun cukup tegas berdasarkan Pasal 87 ayat 4 huruf B, PNS diberhentikan secara tidak hormat. 

" Adanya tekanan atau intimidasi kepada masyarakat untuk memenangkan salah satu calon pada pemilu 2019 itu merupakan perbuatan yang menyalahi aturan dan bisa dikatakan sebagai abuse of power," papar Azhari. 

Dia yang juga Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara tersebut meminta aparatur negara untuk tunduk dan patuh terhadap aturan dan senantiasa ikut menyukseskan Pemilu 2019. 

"Aparatur harus netral dan jangan memaksakan masyarakat untuk memihak ke salah satu pihak, biarkan rakyat memilih pemimpin yang dirasa mampu mewakili mereka," tegas Azhari. 

Oleh karenanya, ditambahkan Azhari, ini bukan peperangan yang harus menghabisi satu pihak dengan mengorbankan rakyat. Para kontestan Pemilu 2019 itu adalah para putra-putra terbaik bangsa. Dan biarkan rakyat memilih sesuai keinginan hatinya jangan ada intervensi apalagi sampai intimidasi.

" Seharusnya, sebagai pengayom dan pengabdi rakyat para aparatur negara bisa lebih humanis dan lebih dekat kepada rakyat agar Pemilu 2019 ini lebih aman, nyaman, damai dan sehat," pungkas Azhari. (*/zih)
Share:
Komentar

Berita Terkini