Aliansi Masyarakat Desak Hentikan Energi Tak Ramah Lingkungan

Media Apakabar.com
Senin, 25 Februari 2019 - 18:44
kali dibaca
Aliansi Masyarakat Desak Hentikan Energi Tak Ramah Lingkungan
Masyarakat sipil melalui gerakan #BersihkanIndonesia Kabupaten Langkata (abi)

Mediaapakabar.com-Masyarakat sipil melalui gerakan #BersihkanIndonesia mendesak pemerintah untuk menghentikan penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan batu bara dan menganti dengan energi terbarukan yang bersih dan ramah lingkungan.

Indonesia saat ini bergantung pada batu bara lewat proyek PLTU dengan total kapasitas 45.365 MW di seluruh nusantara. Padahal dampak buruk pembangkit ini sudah dirasakan rakyat. 

" Keberadaan PLTU Pangkalan Susu, Sumatera Utara mengakibatkan meluasnya penggundulan hutan bakau, erosi tanah, kehilangan sumber air, polusi udara dan menghasilkan jutaan ton limbah beracun," ujar Direktur Yayasan Srikandi Lestari Namanya Sumiati Surbakti di Pangkalan Susu Langkat Senin (25/2/2019).

Dikatakan air dalam jumlah yang besar dalam pengoperasian PLTU batu bara mengakibatkan kelangkaan air di banyak tempat. Polutan beracun yang keluar dari cerobong asap PLTU mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar. 

Diketahui, artikel halus debu batu bara adalah penyebab utama penyakit pernafasan akut, merkuri perusak perkembangan saraf anak-anak balita dan janin dalam kandungan ibu hamil yang tinggal di sekitar PLTU batu bara, katanya.

Sumiati menegaskan bahwa pembakaran batu bara di PLTU adalah sumber utama gas rumah kaca penyebab perubahan iklim seperti karbon dioksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan metana yang memperburuk kondisi iklim. 

" Limbah pembakaran batubara sangat beracun dan membahayakan kesehatan masyarakat, tembaga, cadmium dan arsenic adalah sebagian dari zat toksik yang dihasilkan dari limbah tersebut, yang masing-masing memicu keracunan, gagal ginjal, dan kanker." 

Akibatnya, dampak krisis sosial dan ekologis telah terjadi antara lain pemiskinan masyarakat karena hancurnya sumber mata pencaharian (petani, nelayan dan petambak), kerusakan lingkungan di darat, udara dan laut karena pembakaran dan sisa pembakaran batu bara dan kesehatan masyarakat terganggu karena tidak ada pemantauan kesehatan. 

Oleh karena itu, #BersihkanIndonesia bersama Aliansi Masyarakat Pesisir Pantai Timur Kabupaten Langkat mendukung energi bersih baru terbarukan dan mendesak pemerintah agar mengembalikan hak-hak masyarakat pesisir Pantai Timur Langkat atas kesejahteraan dan memiliki mata pencaharian yang layak.  

Hak atas lingkungan yang sehat, bersih dan berkelanjutan, hak atas kesehatan dimana PLTU batu bara Pangkalan Susu  telah secara otomatis merampas hak-hak yang lain seperti hak atas pendidikan, hak atas pangan, hak atas otoritas kepemilikan pribadi dan lain sebagainya. 

Untuk itu, sebut Sumiati, dengan semangat transparansi, akuntabilitas, pelibatan semua kelompok atas kesejahteraan dan akses keadilan dan lingkungan yang berkelanjutan, aliansi masyarakat pesisir pantai timur Kabupaten langkat mendukung energi bersih baru terbarukan mendeklarasikan.   

Pertama, stop pembangunan fasilitas unit PLTU Pangkalan Susu yang baru dan mengganti sumber energi batubara menjadi sumber energi terbarukan (angin, cahaya matahari, air, panas bumi, kekuatan ombak).

Kedua, memperbaharui dan mengharmoniskan semua kebijakan dan peraturan perundangan agar berpihak pada energi terbarukan, termasuk membangun mekanisme insentif kepada energi terbarukan (dan disinsentif kepada energi batu bara).

Ketiga, mendorong pemerintah terkait untuk melibatkan perwakilan masyarakat di 6 Desa sekitar PLTU batu bara Pangkalan Susu dalam proses perencanaan khususnya dalam upaya mendorong sumber energi terbarukan.  

Keempat, Memfasilitasi di 6 desa sekitar PLTU Pangkalan Susu untuk  peningkatan kesejahteraan dan fasilitas kesehatan serta pelibatan masyarakat (perempuan, nelayan, petani, anak, disabilitas) untuk pengelolaan dana CSR PLTU 

Kelima, Mengembalikan hutan mangrouve dan empang paluh sebagai sumber matapencaharian masyarakat pesisir Langkat.

Keenam, mendorong pemerintah untuk membesarkan alokasi pembiayaan dan investasi energi terbarukan di Sumatera Utara dan di Indonesia.  (abi)
Share:
Komentar

Berita Terkini