Tanpa Dukungan Masyarakat, Sampah Tidak Dapat Teratasi

Media Apakabar.com
Rabu, 23 Januari 2019 - 19:26
kali dibaca
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B
Mediaapakabar.com- Beberapa hari lalu, kota Medan mendapt julukan sebagai Kota Terkotor yang diucapkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah mengumumkan 10 Kota terkotor dalam penilaian Adipura 2018.

Saat ini, hadiah tersebut telah menimbulkan berbagai persepsi negatif, bukan hanya pada pemimpin Kota Medan saja, namun juga berdampak terhadap kinerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.

Dengan julukan tersebut, masyarakat Kota Medan menanggapinya sebagai suatu kenyataan yang memang benar terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka masing-masing.

Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menilai, Rabu (23/01/2019) julukan kota Medan terkotor dapat berpengaruh terhadap citra Kota Medan dimata masyarakat luar. Dalam hal ini Walikota Medan Dzulmi Eldin supaya melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah pimpinan (OPD) Pemko Medan.

Salah satunya adalah Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M.Husni, sebab, yang paling bertanggungjawab atas penanggulangan kebersihan sampah adalah Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.

” Ini merupakan tamparan bagi dinas Kebersihan Kota Medan, bagaimana kordinasi yang dilakukan Kadis Kebersihan terhadap Camat, Lurah dan Kepling selama ini, dan  jika dilihat memang masyarakat yang sadar akan kebersihan sampahpun kebingungan mau membuang sampah, sebab, pemko Medan juga tidak menyediakan lokasi pembuangan sampah yang layak ditengah-tengah masyarakat, yang akhirnya menambah bingung masyarakat,” kata Wong melalui telepon seluler saat dikonfirmasi.

Tambahnya, Komisi B DPRD Kota Medan ini, sudah selayaknya Pemko Medan segera membuatkan tong-tong sampah dilokasi-lokasi yang layak dan terjangkau oleh masyarakat.

” Tong-tong sampah yang modern dan tidak menimbulkan bau, sudah saatnya pemko medan menggunakan mesin pemilah sampah modern yang dapat memisah, sampah organik dan non organik sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seperti yang ada di Kota Surabaya,” terangnya.

Lanjut Wong, agar truk-truk pengangkutan sampah di kota Medan menggunakan truk pengangkutan sampah modern yang mampu memisahkan sampah organik dan non organik sebelum dibuang ke TPA di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Ketua Taruna Merah Putih Kota Medan ini juga berharap, agar masyarakat kota Medan lebih peduli lagi dan sadar akan kebersihan sampah, sebab, tanpa dukungan masyarakat, maka kebersihan sampah tidak akan dapat teratasi di Kota Medan, sementara Perda Tentang Sampah juga sudah ada, namun jika kurang kesadaran dari semua pihak, perda tersebut juga tidak akan dapat berjalan sesuai harapan. 

Walikota Medan juga harus benar-benar menempatkan sosok yang mau bekerja keras menangani masalah sampah dan memiliki rasa peduli penuh kemajuan Kota Medan.(SS)
Share:
Komentar

Berita Terkini