Sri Wahyuni Nukman terpilih menjadi Ketua Forda Sumut Periode 2019-2022.(abi) |
“Kami terima seluruh beban program masa lalu untuk dilanjutkan dan sepenuhnya kami bekerjasama dengan para pengurus sesuai aturan organisasi agar Forda UKM makin maju,” katanya di Medan pada Rabu (30/1/2019).
Dikatakannya, kepengurusan sudah siap disusun, selanjutnya presidium telah menyetujui seluruh pengurus yang disusun untuk melanjutkan organisasi Forda UKM Sumut.
Sementara itu, Ketua 2016-2018, Lie Ho Peng mengatakan setelah dilaksanakannya Konferdalub Forda UKM Sumut dan telah dipilih ketua baru untuk periode 2019-2022, maka kepengurusan lama menyerahkannya ke pengurus baru.
“Serah terima ini sebagai bagian tanggungjawab kepengurusan dalam melanjutkan roda organisasi ke depan, sesuai anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga Forda UKM Sumut,” ungkapnya.
Sri juga menambahkan, pada Pasal 13 ayat 3 tentang Konferdalub adalah konfrensi daerah (Konferda) yang dilaksanakan sebelum habis masa jabatan atau sebelum habis periode dengan alasan kebutuhan yang mendesak dan tidak dapat ditunda masa penyelenggaraan Konferda berikutnya, yang didukung oleh sekurang-kurangnya 50 persen plus satu.
“Serah terima pengurus Forda UKM Sumut oleh Ketua Forda UKM Sumut 2019-2022 di A2 Cafe Jalan S Parman,” ujarnya. (abi)