Pelaku Pemerasan Video Call Seks Tanpa Busana Diringkus Polisi, Kuras Habis Rekening Korbannya

Admin
Rabu, 09 Januari 2019 - 08:28
kali dibaca
Rival Jasita pelaku pemerasan. Foto: Ist
Mediaapakabar.com - Berbekal foto hot mahasiswi berinisial BP (24), Rival Jasita melakukan penipuan dan pemerasan hingga Rp75 juta.

BP menjadi korban pacarnya sendiri yang dikenalnya lewat medsos. Rival tega memeras sang pacar usai melakukan video call seks (VCS) dalam keadaan tanpa busana.

Rival memeras mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Tangerang tersebut. Ia mengancam akan menyebarkan screenshot video call sang pacar yang tak mengenakan busana jika tak memenuhi permintaannya.

Ancaman Rival membuat BP tak berdaya. Ia pun terpaksa mentransfer uang sebanyak Rp35 juta kepada pelaku.

Namun beberapa hari kemudian, pelaku kembali meminta uang. Hal itu dilakukan pelaku hingga berulang kali. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp75 juta.

Melansir Pojoksatu.id, rekening korban terkuras habis. Namun pelaku terus-menerus meminta uang dan menebar ancaman. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto hot mahasiswi cantik itu ke warga di sekitar rumahnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membeberkan bukti-bukti dimana saja korban pernah check in selama ini.

“Gue print (foto hot) siang ini. Gua akan ngadep ke bos lu dan seluruh daerah rumah lu. Cewek bangsaat! Semua bukti lu check in di hotel mana semua akan gua bongkar! Kelakuan jahanam, seetan lu,” demikian salah satu kalimat ancaman yang dikirimkan pelaku kepada korban melalui aplikasi WhatsApp.

Foto hot mahasiswi

Setelah diperas dan diancam terus-menerus, BP tak punya pilihan lagi selain melapor ke polisi. Sebab dia sudah kehabisan uang. Ia tak bisa lagi memenuhi permintaan pelaku.

Kepada polisi, BP menceritakan awal perkenalannya dengan Rival. BP mengenal Rival melalui media sosial. Rival mengajak kenalan dan berteman dengan BP.

Melihat paras Rival yang cukup tampan, BP terbuai. Singkat cerita, BP dan Rival resmi pacaran. Keduanya intens berkomunikasi melalui medsos dan aplikasi WA.

“Awal mula berkenalan di medsos, terus korban diajak pelaku berbisnis dengan imbal hasil keuntungan 30 persen perbulan. Tak lama kemudian keduanya berpacaran,” ucap Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono, Selasa (8/1/2019).

Rupanya Rival memiliki niat jahat. Rival membujuk BP untuk melakukan video call. Saat itu, Rival meminta BP agar melepas pakaiannya.

BP terbuai rayuan maut Rival. Ia menuruti permintaan Rival. Mahasiswi berkacamata itu menanggalkan pakaiannya satu per satu.

Saat itulah, Rival men-screenshot video call yang memperlihatkan BP dalam kondisi tanpa busana. Hasil screenshot itulah yang dijadikan sebagai alat untuk memeras BP.

“Saat itu, pelaku meminta korban video call sambil menunjukkan bagian tubuhnya sampai dada. Pelaku kemudian menscreenshoot gambar tersebut,” terang kapolsek.

BP kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Selanjutnya, polisi menangkap Rival. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit handphone milik pelaku, bukti screenshoot foto hot mahasiswi dan bukti transfer uang kepada pelaku.

Rival Jasita dijerat pasal penipuan 378 dan pasal pemerasan 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini