Dapat Predikat Medan Kota Terkotor, Buat Malu Masyarakat

Media Apakabar.com
Selasa, 22 Januari 2019 - 19:35
kali dibaca
Dapat  Predikat Medan Kota Terkotor, Buat Malu Masyarakat
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I
Mediaapakabar.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, julukan kota terkotor untuk Kota Medan membuat malu masyarakat.

Hal itu dikatakannya saat berada di ruang Paripurna, Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, No.1, Medan, Selasa (22/1/2019) kemarin, saat membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

” Meski penilaian berbasis pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetap saja penilaian ini membuat malu Kota Medan,” katanya.

Tambahnya, hasil penilaian KLHK tersebut tidaklah mengejutkan, karena jauh-jauh hari Fraksi PKS telah mengingatkan Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) tentang potensi Kota Medan menjadi kota sampah, karena daya angkut armada sampah di Kota Medan hanya sebesar 80% saja.

” Artinya, masih terdapat 20% sampah yang tidak terangkut setiap hari di seluruh wilayah Kota Medan. sehingga, wajar jika setiap hari kita menyaksikan banyak sampah yang berserakan di jalan-jalan di Kota Medan. Hal ini terjadi karena mindset pemerintah Kota Medan hanya angkut bukan pengelolaan. Sementara itu, masyarakat Kota Medan juga memiliki mindset buang, bukan pengelolaan.

Jika dua mindset ini terus berjalan tanpa ada upaya untuk memperbaikinya, makanya tidak berapa lama lagi akan segera menjadi milik Kota Medan,” jelas Anggota Komisi B DPRD Kota Medan Ini.
Oleh karena itu, Fraksi PKS secara serius mengusulkan kepada Pemko Medan untuk berinvestasi besar dalam pengelolaan sampah.
” Mindset buang sampah dari masyarakat harus dirubah menjadi  pengelolaan sampah, baik berbasis rumah tangga maupun berbasis komunal. Kami berharap, pemerintah Kota Medan memperintahkan hal ini,” pungkasnya.
Turut hadir Wakil DPRD Kota Medan H. Iswanda Nanda Ramli, SE dan H. Ihwan Ritonga, SE.,MM, Wakil Wali Kota Medan Ir. Akhyar Nasution, Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman, anggota DPRD Kota Medan, Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan, para staf dan jajaran Pemko Medan dan Wartawan. (SS)
Share:
Komentar

Berita Terkini