Wakil Wali Kota Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Medan

Media Apakabar.com
Kamis, 06 Desember 2018 - 00:05
kali dibaca
Sidang Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Medan periode 2014 - 2019 di Gedung DPRD, Rabu (05/12).foto:apakabar/dani
Mediaapakabar.com-Sidang Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Medan periode 2014 - 2019 di Gedung DPRD, Rabu (05/12).

Pergantian antar waktu dan pengambilan sumpah atau janji  ini perlu dilaksanakan untuk menyusaikan prosudur kelengkapan Dewan yang ada.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan Ir.H Akhyar Nasution, M.Si saat mengikuti sidang Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Medan periode 2014 - 2019 di Gedung DPRD.

Wakil Wali Kota Medan dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat bertugas kepada kedua Anggota DPRD Medan yang baru dilantik .

Semoga dapat menjadi mitra dan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Medan untuk membangun ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini.

Mengawali rapat paripurna Ketua DPRD Kota Medan membacakan tata tertib peraturan DPRD kota Medan tentang pergantian antar waktu angggota DPRD Kota Medan, surat keputusan dari Partai Gerindra dan Partai Hanura, berita acara dan surat keputusan KPU Medan, surat Walikota Medan dan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara.

Selanjutnya usai memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah kedua Anggota DPRD Medan ini, Ketua DPRD Medan mengingatkan agar Lily dan Jangga lebih mementingkan kepentingan rakyat dibanding kepentingan pribadi maupun golongan. Artinya Tanggung jawab sebagai anggota dewan tidak mudah, karena kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Dalam Paripurna ini hadir, Wakil Ketua DPRD Medan, Anggota DPRD Medan, Sejumlah Unsur Forkominda,Pimpinan OPD dan Camat se Kota Medan.(dani)









Share:
Komentar

Berita Terkini