Pemerintah Wajib Selamatkan Anak Dari Bahaya HIV/AIDS

Media Apakabar.com
Sabtu, 01 Desember 2018 - 15:05
kali dibaca
foto: Ist 
Mediaapakabar.com-Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Papua Barat melaporkan bshwa tahun 2013, 2-3 dari  100 warga Tanah Papua positif terjangkit HIV/AIDS.  

Sementara di Jawa Tengah dilaporkan,  17.000 usia pelajar terindikasi HIV/AIDS dari hubungan sejenis. Demikian juga di Lampung, Makasar, Jawa Barat, Medan dan Jawa Timur dan daerah lain tidak terlepas dari ancaman bahaya HIV/AIDS.

Sudah banyak anak-anak menjadi korban terpapar atau terinfeksi  HIV/ADS yang bersumber dari orangtuanya sendiri. Sudah banyak pula anak-anak dan keluarganya terusir dari desanya. 

Diberhentikan dari sekolah bahkan sudah begitu banyak anak-anak usia balita terpaksa meregang nyawa akibat terinfeksi HIV/AIDS tanpa perlindungan.

Oleh sebab itu, sudah sepatutnya atas nama kemanusiaan, demi masa depan serta kepentingan terbaik anak, masyarakat, pemerintah dan negara wajib hadir untuk menyelamatkan anak-anak dari bahaya HIV Aids yang sedang nengancam.

Setiap pemerintah di seluruh Indonesia wajib menyediakan anggaran kesehatan yang cukup  untuk menjamin dan menyelamatkan anak-anak dari bahaya atau  korban AID dan Aids. 

Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan Anak di Jakarta pada Sabtu (01/12/2018) dalam memperingati Hari HIV dan AIDS se dunia.

Arist menambahkan, program pencegahan dan deteksi dini terhadap kelompok potensial terpapar atau terinfeksi HIV/AIDS dari orangtuanya dan hubungan seksual remaja sejenis harus menjadi program unggulan pemerintah dan Komisi Penanggulangan Aids serta respons positif melalui pendekatan korban bagi anak-anak ýang terinfeksi HIV/AIDS dari orangtuanya.

Masyarakat diminta juga untuk tidak mengucilkan korban, memberikan stikma, mencabut hak anak atas pendidikan dan kesehatan, membenci,  mengucilkan korban. 

Bahkan mengusir, korban dan keluarganya dengan paksa dari desa dan tempat tinggal korban. Pemerintah wajib menjamin perlindungan  kesehatan bagi korban khususnya bagi anak-anak yang terinfeksi atau terpapar HIV dan AIDS.

Pemerintah dengan melibatkan pemangku dan pegiat perlindungan anak wajib memberikan informasi akurat mengenai HIV/ AIDS  dan cara penanggulangannya.  

Kepada masyarakat di desa melalui kerja penyuluhan dengan menggunakan bahasa yang muda dicerna anggota warga masyarakat.  

Dengan demikian anggota masyarakat paham dan mendapat infornasi yang benar sehingga tidak dalam ketakutan ketika menghadapi anak-anak yang terinfeksi HID/AIDS dan tidak main hakim sendiri. Disinilah betapa pentingnya kehadiran pemerintah. 

Apa yang dirasakan anak di Lampung, di Sangihe Sulawesi Utara dan di Pulau Samosir Sumatera Utara hari ini Sabtu 01 Desember 2018. 

" Bersamaan dengan hari peringatan HIV/AIDS sedunia mewajibkan kita untuk memberikan pertolongan, dan bantuan kemanusiaan terhadap anak yang menjadi korban," imbuh Arist Merdeka. (rel)
Share:
Komentar

Berita Terkini