Audit Kantor PU Nias Utara, Dua Pegawai BPK Dianiaya oleh Kontraktor Rekanan Proyek

Admin
Sabtu, 15 Desember 2018 - 11:57
kali dibaca
Ilustrasi
Mediaapakabar.com - Dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi korban pemukulan saat memeriksa proyek pembangunan di Nias Utara.

Aksi pemukulan terhadap dua pejabat negara itu dilakukan sejumlah orang, termasuk kontraktor yang menjadi rekanan proyek.

Berdasarkan informasi diperoleh, kedua pegawai BPK yang dianiaya yakni: Sandro Simatupang (34) warga Jalan Pdt J Sihombing, Kelurahan Siopat Hulu, Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, dan Jamanna Sembiring (38) warga Jalan Pandan Hijau V Perum Pandanaran Hills Terrace, Kelurahan Mangun Harjo, Tembalang, Kota Semarang.

“Penganiayaan itu terjadi di Desa Balefadorotuho, Kecamatan Lahewa, Nias Utara, dekat pantai wisata Tureloto pada Selasa (12/12) sekitar pukul 16.00 Wib,” kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut, Jumat (14/12/2018).

Jamanna langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Nias pada tanggal 12 Desember 2018. Pelaku diduga bernama OL yang dikenali dari baliho caleg dengan foto mirip dirinya. Selain itu terdapat 4 terduga pelaku lainnya yang belum dikenali.

Menurut laporan, peristiwa itu berawal sekitar pukul 15.00 WIB, saat Jamanna bersama rekan-rekannya beristirahat di Pantai Tureloto.

“Pelapor dan rekannya baru usai melaksanakan tugas sebagai auditor BPK pada kantor PU Nias Utara,” jelas Tatan.

Jamanna dan rekan-rekannya melihat satu bangunan tak jauh dari mereka berada. Dia dan Sandro mendatangi lokasi pembangunan itu. Di sana mereka bertemu beberapa orang dan memperkenalkan diri.

Kedua pegawai BPK itu kemudian mempertanyakan pembangunan proyek itu. “Kemudian terlapor menjawab, ‘Ini bukan urusan kalian, pekerjaan belum diserahkan, pergi kalian, kutunjangkan kalian ke laut’,” jelas Tatan.

Selanjutnya Jamanna dan Sandro mendatangi seorang perempuan penanggung jawab proyek yang sedang berada di lokasi. Mereka mempertanyakan anggaran pembangunan. Perempuan itu langsung menunjuk ke arah OL, rekanan yang mengerjakan proyek.

Saat itu juga OL mendekati kedua pegawai BPK. “Saat pelapor dan korban mempertanyakan seputar proyek itu kepada penanggung jawab proyek, terlapor menyuruh keduanya pergi dengan cara mendorong. Kemudian korban ditinju terlapor diikuti beberapa orang yang ada di TKP. Korban didorong ke pinggir jalan umum,” jelas Tatan.

Atas peristiwa ini, Jamanna bersama Sandro mendatangi Polsek Lahewa. Bersama personel Polsek berangkat ke Polres Nias dan selanjutnya membuat laporan polisi di SPKT.

Tatan menambahkan pihaknya telah menunjuk tim untuk menangani kasus ini. “Kasus ini menjadi atensi. Pagi ini petugas kita sudah menemui tim BPK yang melaksanakan pemeriksaan terhadap SKPD di Kabupaten Nias Utara,” sebut Tatan.

Penyelidikan masih dilakukan. Petugas telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.

Sementara untuk pengamanan tim BPK yang bertugas di Nias, polisi telah mengirimkan personelnya untuk mendampingi.

“Kita sudah menugaskan 2 personel untuk mendampingi tim (BPK) selama pelaksanaan kegiatan sampai tanggal 20 Desember 2018,” jelasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini