Takut Kena Finalti, Pembahasan Ranperda APBD Humbahas 'Ditancap'

Media Apakabar.com
Selasa, 27 November 2018 - 11:49
kali dibaca
Suasana Rapat Paripurna pada Nota Pengantar Ranperda APBD Humbahas TA 2019. (gam)
Mediaapakabar.com-Diduga kena finalti dari Kementerian Dalam Negeri, pembahasan nota Ranperda APBD Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun anggaran 2019, disampaikan oleh Wakil Bupati Saut Parlindungan Simamora di DPRD 'ditancap' pada Senin (26/11/2018).

Pasalnya, DPRD dan pemerintah setempat melakukan pembahasan atas nota pengantar Bupati tentang Ranperda APBD tersebut sebesar Rp 1 triliun lebih dengan wakut singkat. .

Usai nota, dilanjutkan pemandangan umum fraksi. Kemudian, nota jawaban Bupati terhadap atas pemandangan umum fraksi.

Dari amatan, rapat paripurna untuk penyampaian nota pengantar Bupati Humbang Hasundutan tentang Ranperda APBD tahun anggaran 2019, kali ini berbeda.


Rapat dipimpin, Wakil Ketua I DPRD Jimmy Togu Purba, dihadiri Ketua DPRD Manaek Hutasoit, Wakil Ketua II DPRD Marsono Simamora, Ketua TP PKK Lidia Kristina Dosmar Banjarnahor, Sekdakab Tonny Sihombing. 

Sebelumnya rapat diskor karena tidak memenuhi kourum sebelum penyampaian nota pengantar Ranperda APBD 2019.

Setelah diskors selama 1 jam, rapat dimulai pukul 10.15 Wib, kemudian dilanjutkan pukul 11.15 Wib  cukup quorum.

Dihadapan rapat, Wakil Bupati Saut Parlindungan Simamora menyampaikan, bahwa nota pengantar RAPBD 2019 mencapai Rp 1.004.596.631 triliun.

Hal itu, katanya, dari sisi pendapatan mengalami peningkatan dibanding tahun anggaran 2018 lalu. Dimana APBD 2018 sebesar Rp 876.762.977.524, sedangkan rancangan APBD 2019 mencapai Rp 1.004.596.631.491 atau naik sebesar Rp 127.833.653.967 atau 14,58%. 

Dijelaskan, pendapatan daerah masih didominasi sumber dana perimbangan yang merupakan transfer dari pemerintah pusat. Maka untuk memperkuat kapasitas fiskal dan ruang gerak pembangunan daerah, peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, restribusi dan lainnya senantiasa ditingkatkan. 

Sehingga PAD (pendapatan asli daerah) pada tahun ini diproyeksikan sebesar Rp 66.211.385.334 atau naik Rp 4.494.508.667 dari tahun sebelumnya.  Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan Rp 201.770.888.157 atau naik Rp 75.442.280.300. 


Kenaikan ini disumbang dari  hibah IPDMIP (integrated participatory development and management irrigation program), dana BOS (bantuan operasional sekolah) yang belum dianggarkan tahun anggaran 2018. Kenaikan dana desa serta dana insentif daerah (DID) dari kriteria kesehatan fiskal dan pengelolaan APBD. 

Sedangkan dana perimbangan yaitu dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 12.345.441.000 atau naik sebesar 2,36 %. Dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 36.848.062.000 atau naik 25,05 %. Kemudian adanya penurunan dari sektor bagi hasil pajak/bukan pajak Rp 1.296.640.000 atau turun sebesar 7,29%. 

Wakil Bupati mengatakan, rancangan pokok APBD 2019 meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan netto.  Pendapatan daerah yang dianggarkan tahun 2019 Rp 1.004.596.631.491, anggaran ini naik 14,58% dari anggaran tahun sebelumnya Rp 876.762.977.524. 


Belanja daerah dianggarakan pada RAPBD 2019 Rp 1.044.922.513.593, anggaran ini naik 9,57 % dari APBD 2018 sebesar Rp 953.692.567.188. Pembiayaan netto pada RAPBD 2019 Rp 40.325.882.102, anggaran ini turun 47,59% bila dibandingkan dengan APBD 2018 sebesar Rp 76.929.589.664. (gam)
Share:
Komentar

Berita Terkini