Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim Polri, Tak Tanggung Uang Kompensasinya Rp 1 Triliun

Admin
Selasa, 27 November 2018 - 09:08
kali dibaca
Rizal Ramli. Foto: Tribunnews
Mediaapakabar.com - Mantan Menko Maritim Rizal Ramli (RR) resmi  melaporkan Ketua Umum NasDem Surya Paloh ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Dari gugatan itu dia berharap mendapat uang kompensasi Rp 1 triliun.

"Kami mengajukan tuntutan kepada Surya Paloh dan Nasdem karena merusak nama baik dan reputasi kami," kata RR sebelum memberi keterangan di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur No 16 Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/11).

Awalnya RR tidak menyangka kritiknya soal kebijakan impor pangan yang dilakukan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan diperkarakan. Bahkan berujung pada pelaporan polisi oleh Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari.

"Oleh karena itu, kami meminta Surya Paloh mengganti kerugian sebesar Rp 1 trilun," ujar RR.

Dia pun berjanji jika menang uang ganti rugi Rp 1 triliun akan disumbangkan kepada petani yang dirugikan akibat kebijakan impor yang berlebihan. "Jika kami menang dalam perkara ini, uang itu kami sumbangkan kepada mereka semua," pungkas RR seperti yang dilansir Jawapos.com.

Sebelumnya, pemiliki jurus rajawali kepret ini dipanggil untuk diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

Sebelum pemeriksaan, Rizal mengaku kecewa kepada Surya Paloh yang lebih dulu melaporkan dirinya ke polisi dengan tuduhan yang sama. Menurut dia, sebagai tokoh pers, Surya harusnya menjunjung tinggi UU Pers.

"Saudara Surya Paloh itu tokoh pers di Indonesia harusnya beliau betul-betul komit dengan demokratisasi dan komit untuk menegakan UU Pers," kata RR.

Jelas RR, dalam UU 40/1999 tentang Pers dikatakan jika ada perbedaan atau interpretasi maka diselesaikan melalui Dewan Pers. Terlebih antara Polri dan Dewan Pers telah ada nota kesepahaman dimana jika ada sengketa jurnalistik harus diselesaikan secara jurnalistik (di Deawan Pers).

"Tetapi saya enggak ngerti kenapa tiba-tiba kami dipolisikan di tingkat Polda, padahal yang kami sampaikan itu semua di televisi, harusnya Bung Surya memahami betul," ujarnya.

Seperti diketahui, NasDem melaporkan Rizal Ramli ke polisi karena menuding Surya Paloh ikut mengatur kebijakan impor pemerintah. Menurut NasDem, Rizal mengatakan hal tersebut dalam dua kesempatan wawancara yang berbeda. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini