Pesta Terlarang Janda Muda dengn Tiga Pria, Ngakunya Baru Sekali Isap Sudah Ditangkap

Admin
Jumat, 30 November 2018 - 09:38
kali dibaca
Ilustrasi
Mediaapakabar.com - Janda muda bernama Cici Pantap tidak jera dengan kasus narkoba. Dia kembali ditangkap karena terbukti mengonsumsi sabu-sabu.

Cici mengakui semua perbuatannya kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Kotawaringin Timur Lilik Haryadi saat pelimpahan berkas tahap kedua dari kepolisian, seperti yang dilansir Pojoksatu.id, Rabu (28/11).

Dia mengaku tidak sendirian saat berpesta sabu-sabu. Dia juga berbuat terlarang bersama tiga pria bernama Sandi, Haspi, dan Lano.

Ada pula satu wanita bernama Ria Elita yang juga turut mengisap barang haram itu.

Mereka ditangkap di kamar eks Hotel Pigmy Raya di Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kalimantan Tengah, Senin (3/9).

“Saat melihat mereka nyabu, saya ikut juga. Sempat sekali ngisap langsung ditangkap polisi,” ujar janda satu anak itu.

Melansir Pojoksatu.id, Cici berdalih kondisi fisiknya menurun bila tidak mengonsumsi sabu-sabu.

“Kalau tidak nyabu, sakit-sakitan saya. Bisa drop. Kalau nyabu, badan baru enak,” kata Cici.

Cici dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ini kali kedua Cici masuk penjara. Sebelumnya, dia pernah dihukum selama sepuluh bulan penjara atas kasus serupa pada 2009 silam. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini