Murid 13 Tahun Mengaku Diperkosa Saat Ikuti Kegiatan Pramuka, Oknum Guru Ditangkap Polisi

Admin
Senin, 12 November 2018 - 09:23
kali dibaca
Ilustrasi
Mediaapakabar.com - Oknum honorer staf tata usaha pemerintah Kabupaten Tulangabawang Barat, akhirnya ditangkap anggota Polsek Lumbukibang.

Ia dianggap terbukti memperkosa pelajar SMP 13 tahun pada Sabtu (10/11/2018) pukul 21.00.

Menurut Kapolsek Lambukibang, Iptu Abdul Malik, korban yang mengikuti kegiatan pramuka pulang ke rumah dalam kondisi syok.

Anak itu terus menangis tanpa mau bicara.

Bapak korban mengira putrinya sakit akibat kelelahan mengikuti kegiatan pramuka. Ia kemudian membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan pengobatan.

Pada saat akan diperiksa anak itu menangis menceritakan kejadian yang dialami kepada bapaknya.

Ketika selesai pramuka IN pergi ke toilet sendiri saat itulah oknum guru itu datang membekap dari belakang sambil mengancam akan membunuh jika berteriak.

Anak itu dimasukan ke gudang, dikurung lalu diperkosa.

Mendengar pengakuan anaknya si bapak yang marah langsung menuju ke kantor polisi. Ia melaporkan peristiwa yang dialami putrinya.

Hanya berselang 2 jam tersangka akhirnya ditangkap saat sembunyi di rumah bibinya di Tiyuh Kibang, Tulangbawang.

“Tersangka dijerat pasal UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dipidana 15 tahun penjara,” ujar Kapolsek. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini