Langgar UU ITE, Seorang Jurnalis Ditangkap Polda Sumut

Media Apakabar.com
Kamis, 22 November 2018 - 22:14
kali dibaca
foto: Ist 
Mediaapakabar.com-Akibat diduga menyalahi UU ITE, aktivis yang juga jurnalis di Batubara, Provinsi Sumut, M Yusro Hasibuan (27) dijerat pidana pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik terhadap Kapolda Sumut.

Jurubicara Mapolda Sumut, dalam keterangannya pada mediaapakabar.com via telepon seluler menyebut, dalam kasus itu berkas perkara sedang diselesaikan untuk dikirim ke JPU. 


" Kita sedang mempersiapkan berkasnya untuk dikrim ke jaksa. Kemungkinan dalam waktu dekat ini sudah selesai BAP nya," sebut Kombes Pol Tatan Dirzan pada Kamis (22/11/2018) malam. 


Menurutnya, pihaknya menjalankan prosedur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan segera menyiapkan secepatnya kasus tersebut agar dilimpahkan. 


Sebagaimana diketahui, peristiwa itu bermula saat yang bersangkutan mengirim foto melalui whatsapp dalam aksi unjuk rasa sikap represif kepolisian terhadap mahasiswa di Medan. 


Kemudian ditanggapi salah satu rekannya dengan menanyakan lokasi unjuk rasa dari foto diunggah pada Minggu, 27 September 2018.   


Yang bersangkutan menanggapi hal itu dengan menjawab, "Siantar-Simalungun, GMNI, GMKI, HMI, Himmah, BEM dan lain lain. Mengutuk tindakan represif oknum Polri. Copot Kapoldasu.". 


Sementara secara terpisah, Kordinator Badan Pekerja Kontras Sumut Amin Multazam Lubis menanggapi kasus tersebut, status di whatsapp itu yang memicu pemidanaan.  


Amin mengatakan hal tersebut sangat ganjil mengingat apa yang dikatakan yang bersangkutan merupakan penjelasan dari pertanyaan mengenai foto unjuk rasa.  


Lebih lanjut disebutkan, yang bersangkutan dijemput oleh petugas kepolisian pada 6 November di kantin Gedung DPRD di Batubara.  


"Padahal salah satu dasar penangkapan tertanggal 7 November 2018. Tapi ia (Yusro) justru diamankan sehari sebelumnya," sebutnya. pada Kamis (22/11/2018).  


KontraS Sumut menerima pengaduan kasus pada Kamis, 15 November 2018 dari rekan-rekan bersangkutan sesama aktivis dan jurnalis di Batubara.


" Berbagai temuan dan kejanggalan tadi semakin mengindikasikan bukan saja ada dugaan upaya pemidanaan yang dipaksakan, tapi juga ada upaya kriminalisasi terhadap yang bersangkutan," tukasnya. (joel)
Share:
Komentar

Berita Terkini