KN Bintang Laut Amankan Dua Kapal Nelayan Asing

Media Apakabar.com
Jumat, 16 November 2018 - 16:16
kali dibaca
foto: Ist 
Mediaapakabar.com-Kapal patroli Bakamla RI KN Bintang Laut 4801 melakukan adhoc dua kapal Vietnam berbendera Malaysia diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia, dibawa ke Pangkalan Batam, Kepri pada Jumat (16/11/2018).

Kapal yang dikomandani Margono Eko itu, sedang melakukan patroli rutin di wilayah perairan Natuna mendapati keberadaan dua kapal asing mencurigakan pada Selasa malam (13/11/2018),. 

Kemudian, dilakukan pemeriksaan. Berdasar pemeriksaan awal, didapat bahwa kedua kapal berbendera Malaysia dengan ABK seluruhnya warga negara Vietnam tersebut memuat ratusan kilogram ikan. Saat ditanyakan dokumen kelengkapan, nakhkoda kedua kapal tidak dapat menunjukkannya. 

Dua kapal berlambung hijau dan anjungan biru tersebut tidak memiliki dokumen Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Selain itu kapal diketahui menggunakan alat tangkap pear trawl yang dilarang pemerintah Indonesia.

Dari bukti awal tersebut, selanjutnya kapal, nakhkoda berikut crew berjumlah 20 orang itu seluruhnya merupakan warga negara Vietnam diadhock menuju Pangkalan Batam, Kepri.   (joe)

Sumber: Humas Bakamla RI

Share:
Komentar

Berita Terkini