Ditangkap KPK Diduga Terima Suap, Bupati Pakpak Bharat Kepala Daerah Kesembilan Sumut Terjerat Korupsi

Admin
Selasa, 20 November 2018 - 09:25
kali dibaca
Remigo Yolando Berutu. Foto: Beritaenam.com
Mediaapakabar.com - Tertangkapnya Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar panjang kepala daerah di Sumatera Utara yang terjerat kasus korupsi.

Hingga kini, Remigo menjadi kepala daerah kesembilan yang terciduk karena kasus korupsi. Sebelumnya ada Pangonal Harahap (Bupati Labuhanbatu) yang juga ditangkap pada tahun 2018 ini. Selanjutnya OK Arya Zulkarnain (Bupati Batubara), Gatot Pujo Nugroho (Gubernur Sumut), Raja Bonaran Situmeang (Bupati Tapanuli Tengah), Hidayat Batubara (Bupati Mandailing Natal), Syamsul Arifin (Gubernur Sumut), Ramli Lubis (Wakil Wali Kota Medan) dan Abdillah (Wali Kota Medan).

Dilansir dari Rmolsumut, Abdillah menjadi kepala daerah pertama asal Sumatera Utara yang ditangkap KPK yakni pada 2 Januari 2008, terkait korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran 2005 dan penyelewengan APBD 2002-2006.

Keesokan harinya, 3 Januari 2008, KPK menangkap Wakil Wali Kota, Ramli Lubis, di Kantor Wali Kota Medan dalam kasus yang sama.

Kemudian Syamsul Arifin ditahan KPK pada Jumat, 22 Oktober 2010. Dia dipenjarakan dalam perkara korupsi penyalahgunaan APBD Langkat 2000-2007. Sementara Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara diringkus KPK pada Rabu, 15 Mei 2015 dalam kasus suap proyek Dinas PU di rumahnya di Medan.

Kepala Daerah lainnya yang berurusan dengan KPK yakni Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeng ditahan KPK pada Senin, 6 Oktober 2014 terkait kasus penyuapan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

Sementara itu, Gatot Pujo Nugroho ditahan oleh KPK pada Senin, 3 Agustus 2015. Ia ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap pada OTT hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Medan. Kasusnya berkembang dan Gatot kembali dijerat dalam kasus penyuapan kepada puluhan anggota DPRD Sumut. Penyidikan untuk para tersangka lain masih berlangsung hingga saat ini.

Bupati Kabupaten Batubara OK Arya Zulkarnain terjaring OTT KPK pada Rabu 13 September 2017. Dia menerima suap terkait proyek di daerah itu. Kemudian KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Labuhan Batu, Pangonal Harahap pada Selasa, 17 Juli 2018 juga dalam kasus suap proyek di kabupaten yang dipimpinnya.

Dan terakhir yakni Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu yang ditangkap KPK pada Minggu 18 November 2018 kemarin juga dalam kasus suap atas beberapa proyek di Dinas PU Pakpak Bharat. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini