140 Para Bandit Narkoba Diringkus Poldasu

Media Apakabar.com
Senin, 12 November 2018 - 17:41
kali dibaca
foto: Int 
Mediaapakabar.com-Sebanyak 140 para bandit/tersangka penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkoba diringkus Polda Sumut dalam sepekan terakhir. Mereka diringkus di berbagai wilayah di Sumut. 

Wadir Narkoba AKBP Frenky Yusandy menyebut 140 tersangka itu merupakan pelaku dari 99 pengungkapan kasus. 

“Ada 140 tersangka, 82 diantaranya berstatus pengedar dan 58 lagi pengguna narkoba. Saat ini, seluruh tersangka sedang dalam tahap pemberkasan,” ujar Frenky pada Senin (12/11/2018). 

Bersama para tersangka, lanjut Frenky, polisi juga ikut menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, ganja, pil ekstasi maupun psikotropika lainnya.  

“Ada 2,8 kilogram sabu-sabu, 10,5 kilogram ganja,  150 butir pil ekstasi dan psikotropika lainnya. Ini kita masih pengembangan terus untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba ini,” tukasnya.  

Dikatakan, tingginya angka peredaran narkoba di Sumut, salah satunya akibat kondisi geografis yang cukup dekat dengan wilayah Malaysia, dimana saat ini menjadi pemasok utama narkoba ke Sumut. 

“Faktor geografis Sumut dan Aceh yang berbatasan langsung dengan Malaysia, menjadi salah satu faktornya. Jalur selat malaka yang membatasi kedua wilayah itu menjadi jalur favorit sindikat narkoba selain langsung mengirimkan barang ke Provinsi Riau dan Kepulauan Riau,” urainya. 

Selain itu, faktor permintaan narkoba di Sumut juga cukup tinggi. Ditambah, faktor ekonomi, karena rangkaian peredaran barang juga melibatkan rangkaian upah di setiap mata rantai para pelakunya.  

“Ini menarik bagi orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap. Ini yang kita coba pangkas bersama sejumlah stakeholder lainnya, termasuk pemerintah daerah," tukasnya. (**/joel)

Share:
Komentar

Berita Terkini