Ratna Sarumpaet mengenakan baju tahanan. Foto: Pojoksatu.id |
Pasalnya, berkas Ratna rencananya bakal dikirimkan ke Kejaksaan.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (18/10/2018).
“Kami sedang melengkapi berkas tersebut. Artinya melengkapi itu ada penyusunan resume, satu persatu keterangan ahli, tersangka, saksi, kami akan segera kirim ke kejaksaan,” kata Kombes Pol Argo Yuwono seperti yang dikutip Pojoksatu.id.
Menurut Argo, dari keterangan beberapa para saksi, penyidik menilai sudah dirasa cukup untuk melakukan pemberkasan kasus Ratna.
Apalagi, penyidik sudah cukup dalam mengumpulkan keterangan saksi yang digali keterangannya beberapa hari lalu.
“Dari penyidik sementara itu. Cukup keterangan saksi dan pemeriksaan Ratna. Jadi penilaian dari penyidik. Kira-kira saksi mana yang ada hubungannya di situ,” tandasnya. (AS)