Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Metrotvnews.com |
Fahru Rozi ditahan usai menjalani pemeriksaan, pada Jumat (12/10/2018) kemarin.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya menjelaskan KPK sebenarnya mengagendakan pemeriksaan 3 orang anggota DPRD Sumut yang sudah berstatus tersangka. Ketiganya yakni Taufan Agung Ginting (TAG) dan Tonnies Sianturi (TSA), akan tetapi hanya FRO yang hadir.
“FRO ditahan selama 20 hari pertama di Rutan cab KPK di Pomdam Jaya Guntur,” katanya, seperti yang dilansir Pojoksumut.com, Sabtu (13/10/2018).
Febri menjelaskan TSI tidak hadir karena yang bersangkutan sakit sehingga KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Sedangkan TAG tidak menyampaikan keterangan terkait ketidakhadirannya di gedung KPK.
“KPK Kembali mengingatkan agar tersangka di kasus ini koperatif dan hadir jika dipanggil tanpa alasan yang dibuat-buat,” ungkapnya.
Secara khusus Febri menjelaskan, saat ini pihaknya masih mencari keberadaan Fery Suando Tanuray Kaban, anggota DPRD Sumut yang kini ditetapkan berstatus DPO oleh KPK karena tidak kunjung menghadiri pemeriksaan. (AS)