Ratna Sarumpaet Ditahan di Polda Metro Jaya, Atiqah Hasiholan Berencana Menjenguk

Admin
Minggu, 07 Oktober 2018 - 11:31
kali dibaca
Ratna Sarumpaet saat bersama Atiqah Hasiholan
Mediaapakabar.com - Aktris Atiqah Hasiholan berencana menjenguk ibunya, Ratna Sarumpaet, yang ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus penyebaran berita bohong atau hoax.

Kakak Atiqah Hasiholan, Mohammad Iqbal Alhady, mengatakan dirinya belum tahu kapan Atiqah Hasiholan dan suaminya, Rio Dewanto, akan menjenguk Ratna Sarumpaet.

"(Atiqah) belum. Ada rencana, tapi belum tahu," ucap Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Sabtu, 6 Oktober 2018. Iqbal dan adiknya, Ibrahim Alhady, berencana menjenguk ibunya, Ratna Sarumpaet, di Polda Metro Jaya, hari ini.

Iqbal yang mengenakan kemeja merah dan peci hitam bersama Ibrahim keluar dari rutan sekitar pukul 12.15 WIB. Namun, putra Ratna Sarumpaet hasil perkawinan dengan Achmad Fahmy Alhady itu keluar rutan dengan wajah kurang bergairah.

Rupanya, Iqbal dan Ibrahim tidak dapat menemui Ratna Sarumpaet. Alasannya, kata Iqbal, kedatangan mereka di luar hari kunjungan. "Belum bisa (bertemu Ratna Ratna Sarumpaet). Saya kira ini karena hari Sabtu, mungkin baru bisa Senin, Selasa, Rabu, Kamis," kata Iqbal di Polda Metro Jaya.

Melansir Tempo.co, menurut Iqbal, keluarga harus meminta surat keterangan dari penyidik agar bisa membesuk ibunya. Keduanya berjanji akan mengurus perizinan, agar beberapa hari lagi bisa menjenguk Ratna Sarumpaet.  "Iya akan tetap coba untuk masuk," ucap Iqbal.

Ibrahim mengatakan dirinya akan kembali mencoba menjenguk Ratna Sarumpaet pekan depan pada hari  besuk. "Hari Senin pagi balik lagi, hari ini tidak ada jadwal (besuk) rupanya, Senin sampai Kamis saja," ucap Ibrahim.

Iqbal dan Ibrahim berharap kasus yang menyeret ibunya sebagai tersangka ini segera selesai. Keduanya ingin sang ibu dapat kembali pulang ke rumah.  "Doain saja cepat kembali ke rumah," kata Iqbal.

Ratna Sarumpaet ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno - Hatta saat akan pergi ke Santiago, Cile. Ratna ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini