PT Go-Jek Indonesia Dituntut Hapuskan Suspend

Media Apakabar.com
Senin, 22 Oktober 2018 - 00:31
kali dibaca
foto-int
Mediaapakabar.com- Massa Go-Jek online melakukan aksi unjuk rasa (Unras) ke PT Go-Jek Indonesia. dengan titik kumpul di Kolong Flyover Pancoran, Jakarta Selatan pada Minggu (21/10/2018). 

Mereka menuntut Go-Jek Indonesia mencabut aturan suspend atau pemutusan kemitraan sepihak. Ketua Umum Forum Komunitas Driver Online Indonesia (FKDOI) Muhammad Rahman Tohir, aturan suspend tersebut membuat para pengemudi tidak dapat mencari nafkah untuk keluarga lagi. 

" Kita mengajukan open suspend (mengaktifkan kembali akun) tanpa syarat. Selama ini banyak para teman yang di-suspend itu berlaku selamanya, enggak ada jangka waktu tertentu terus mereka bisa bekerja lagi," ujar Rahman, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/10/2018) malam. 

Berdasar data, Rahman mengaku ada 5.000-an pengemudi terkena suspend. Namun, ia yakin jumlah tersebut masih bisa bertambah. 

Go-Jek Indonesia menerapkan aturan suspend pada pengemudi yang melakukan pelanggaran seperti menggunakan fake GPS, melakukan order fiktif, dan berdasarkan komentar yang diberikan oleh pelanggan. 

Adapun fake GPS berarti pengemudi menggunakan aplikasi lokasi palsu. " Misalnya pengemudi terdeteksi ada di lokasi tertentu tapi kenyataannya dia ada di tempat lain yang berada sekitar 100-200 meter dari titik penjemputan," ujar Rahman. 

Pihak Go-Jek mengganggap fake GPS merupakan aplikasi illegal yang digunakan pengemudi. Menurutna,  manajemen Go-Jek seharusnya memperhatikan kinerja dan perjuangan para pengemudi tanpa langsung mengambil tindakan suspend yang merugikan pengemudi.  

Meski begitu, tidak ada langkah tindak lanjut yang diambil pihak Go-Jek Indonesia terkait pencabutan aturan suspend. 

" Terakhir kita pernah dengan Go-Jek dan mereka sampaikan akan merapikan aturan suspend itu hingga batas waktu Oktober, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari mereka," tutur Rahman. 

Pada pertemuan terakhir itu, Go-Jek sempat bilang akan merapikan aturan suspend itu. Kalau aturan enggak dirapiin, pengemudi akan mudah ter-suspend lagi. (**/dani)
Share:
Komentar

Berita Terkini