Program PKH Bantuan Sosial Bersyarat

Media Apakabar.com
Selasa, 09 Oktober 2018 - 13:57
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat. Hal itu sesuai dengan rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai pada Senin (08/10/2018). 

Pada kesempatan itu dihadiri pula Wabup H Darma Wijaya, Asisten Ekbangsos, H Kaharuddin Kepala OPD, Camat, Kades serta berbagai elemen jajaran Pemkab Sergai. 

Disebutkan, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditetapkan dalam program kerja. 
" Oleh karenanya, pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) dari Tim Koordinasi Penanggulangam Kemiskinan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) perlu digelar untuk membahas tentang tantangan dan kendala yang kita hadapi untuk sehingga ditemukan penyelesaiannya," kata Wabup.

Wabup mengatakan, sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan barbagai layanan Fasilitas Kesehatan (FASKES) dan layanan Fasilitas Pendidikan (FASDIK) yang ada. 

Sedangkan sasaran PKH merupakan keluarga miskin dan rentan terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin yang memiliki komponen keriteria ibu hamil atau menyusui, anak berusia nol sampai enam tahun. 

" Dalam hal ini kita harus bisa menilai dan harus bijak mengambil kebijakan demi kemajuan desa untuk menanggulangi kemiskinan guna membantu program pemerintah dengan membenahi sistem kerja," pungkas Wabup.

Panitia penyelenggara, Hj. Prihatina Sagala melaporkan, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang program keluarga harapan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat. 

Mendorong semua pemangku  kepentingan termasuk pemerintah desa untuk mendukung program keluarga harapan di Sergai dan Memberikan peluang koordinasi dan konsultasi antara koordinator PKH dengan pemangku kepentingan lainnya.  (Willy) 

Share:
Komentar

Berita Terkini