Mubes Ikalibels Ke IV

Media Apakabar.com
Senin, 08 Oktober 2018 - 14:23
kali dibaca
foto: apakabar/nor
Mediaapakabar.com-Musyawarah Besar Anggota (Mubes) Ikatan Keluarga Besar Alumni SMA Negeri 15 Jakarta (Ikalibels Jakarta) pada Minggu (07/10/2018). 

Dihadiri Walikota Jakarta Utara diwakili Kasubag perekonomian Walikota Jakarta Utara dan Kepala SMA Negeri 15 Jakarta Utara di Gedung Balai Yos Sudarso Kantor Walikota Jakarta Utara. 

Mubes Ikalibels  ke IV 2018 itu diikuti 28 angkatan yang memandatkan 3 (tiga) pengurus dengan angkatan tertua 1968 dan angkatan termuda 2017 untuk mengikuti musyawarah tertinggi dalam Ikatan Keluarga Besar Alumni SMA Negeri 15 Jakarta. 

Dalam sambutannya Kepala Sekolah SMA Negeri 15 Jakarta memberikan motivasi dan apresiasi terhadap Ikalibels Jakarta untuk turut serta berperan aktif dalam nuansa sosial, kemasyarakatan, pendidikan dan pembangunan.  

Dengan membangun kekeluargaan dan persaudaraan yang solid serta turut serta membantu kemajuan almamater/sekolah asalnya dalam hal ini SMA Negeri 15 Jakarta.   

Juga dapat membantu kerukunan dan kedamaian untuk kelangsungan, kelancaran dan kesuksesan Pemilu 2019. 

Walikota menyambut baik Ikalibels Jakarta telah memenuhi ketentuan badan hukum suatu organisasi perkumpulan masyarakat sebagai organisasi yang legitimate dan menjadi contoh untuk Ikatan Alumni lainnya di Jakarta Utara.  

Dalam, kesempatan ini salah satu anggota Steering Commite (SC) Mubes Ikalibels Jakarta Moch. Dimyati angkatan 93 yang kesehariannya bertugas sebagai Ketua Bawaslu Kota Jakarta Utara menyampaikan, perbedaan mendasar antara organisasi masyarakat perkumpulan dengan bentuk organisasi lain contohnya yayasan khususnya ada pada susunan organ dan kewenangan. 

Ormas/perkumpulan terdiri dari anggota, pengurus dan musyawarah besar. Sementara pada organ yayasan terdiri dari; pembina, pengawas danp pengurus.   

Ketua Umum Ikalibels Jakarta Suroso angkatan 79 didampingi Ketua Panitia Mubes Erwan angkatan 85 menyampaikan :tugas Mube IV Ikalibels Jakarta: 1. Memilih Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Alumni SMAN 15 Jakarta periode 2018-2021. 2. Menetapkan penyempurnaan AD/ART Ikatan Keluarga Besar Alumni SMAN 15 Jakarta.  3. Membuat rencana sasaran pokok program kerja organisasi pertahun menjadi program kerja organisasi (jangka pendek, jangka menengah, jangka panjang) untuk selama 3 tahun ke depan sampai dengan diselenggarakan Mubes V. 

4. Membentuk kepengurusan Ikatan Keluarga Besar Alumni SMAN 15 Jakarta periode 2018-2021
5. Menetapkan Kepala Sekolah SMAN 15 Jakarta sebagai salah satu Pelindung dan penasehat dari Organisasi Ikatan Keluarga Besar Alumni SMAN 15 JAKARTA.  6. Menetapkan Para Mantan Ketua Ikalibels Jakarta menjadi Pembina dan Pengawas Ikatan Keluarga Besar Alumni SMAN 15 Jakarta.  (nor)


Share:
Komentar

Berita Terkini