Kawanan Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Medan Kota

Admin
Minggu, 21 Oktober 2018 - 17:26
kali dibaca
Ilustrasi
Mediaapakabar.com - Kawanan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus Tim Pegasus Polsek Medan Kota, di Jalan Mahkamah, Medan, Sabtu (20/10).

Kedua tersangka adalah Andre Pradana Purba (22) warga Jalan M Nawi Harahap dan Rinaldi Syahputra (20) warga Jalan Mahkamah Medan. Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, dua kawanan ini ditangkap atas laporan korban, Soniman (31) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Serasi Dalam sesuai LP/640/K/VIII/2018/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Kota.

“Kedua tersangka sudah lama kita cari,” ungkapnya, seperti yang dikutip Pojoksumut.com, Minggu (21/10).

Revi menceritakan, korban kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru BK 3716 XG tepat di depan rumahnya, pada Jumat (17/8) pukul 21.00 WIB. Atas kejadian tersebut, korban pun langsung membuat laporan ke kantor polisi.

“Sebelumnya kita telah terlebih dahulu menangkap tersangka bernama Nando. Peran kedua tersangka ini ialah turut membantu tersangka Nando saat melakukan pencurian,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 Subs 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini