Jasad Laki-laki Mengapung di Pulau Pandan Diduga Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga

Admin
Jumat, 19 Oktober 2018 - 11:38
kali dibaca
Jasad korban pembunuhan ditemukan di Pulau Pandan. Foto: Istimewa
Mediaapakabar.com - Perlahan-lahan kasus pembunuhan keji yang dialami Muhajir sekeluarga mulai terungkap. Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka, dan satu diantaranya berinisial DN sudah berhasil diamankan.

Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu AG dan RO. AG disebut-sebut warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan satu lagi merupakan RO dikabarkan asal Kabupaten Batubara.

Kapolres Deliserdang AKBP Edy Suranta Tarigan mengatakan, dua jenazah yang ditemukan di Perairan Batubara dipastikan untuk jenazah perempuan adalah istri dari Muhajir. Sedangkan, jenazah laki-laki diduga tersangka RO.

“Jenazah yang perempuan itu istri dari Muhajir. Sementara yang mayat laki-laki, diduga tersangka RO yang kita cari. Akan tetapi, masih perlu kita dalami lagi,” ujarnya saat dihubungi wartawan, seperti yang dikutip dari Pojoksumut.com, Kamis (18/10/2018).

Diutarakan Edy, terkait jenazah yang laki-laki masih didalami oleh tim forensik untuk mencari tahu kebenarannya. Karena, ada informasi bahwa jenazah yang laki-laki diduga tersangka RO yang dicari.

“Hari ini kepolisian telah memanggil keluarganya untuk dilakukan tes DNA terhadap dua jenazah,” sebutnya Edy.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa handphone. Selain itu, ada barang bukti lainnya yang tidak bisa disampaikan.

“Yang baru bisa diamankan kendaraan mobil yang dipakai untuk membawa korban,” bebernya.  (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini