Fakrul Akbar Tipu Korban Gandakan Uang Miliaran Pakai Ritual Panggil Jin dan Kembang Jodoh

Admin
Kamis, 18 Oktober 2018 - 09:09
kali dibaca
Fakrul Akbar ngaku gandakan uang dengan bantuan jin. Foto: Radar Surabaya
Mediaapakabar.com - Tersangka Fakrul Akbar (22) menipu para korbannya dengan modus penggandaan uang hingga miliaran rupiah.

Fakrul Akbar mengaku bisa menggandakan uang 100 kali lipat dari yang yang disetorkan kepadanya.

Fakrul berhasil menipu empat orang warga Sidoarjo dan Pasuruan. Namun akibat perbuatannya, warga Dusun Tempel RT 06 RW 01, Legok, Gempol, Pasuruan, ini harus mendekam di penjara.

Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra mengatakan, untuk mendapatkan korban, pelaku semula mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati segala jenis penyakit.

Pengobatan itu dilakukan pelaku dengan bantuan jin atau perewangannya. Tapi seiring berjalannya waktu, hal itu dimanfaatkan pelaku untuk berbuat kejahatan dengan melakukan penipuan.

“Pelaku membujuk korban dan mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah,” sambung dia.

Mendapatkan iming-iming itu korban tertarik. Kemudian, pelaku mendatangi rumah korban Solikun di Jabon, Sidoarjo.

Di sana, pelaku melakukan ritual bersama korban. Syaratnya, korban diminta setor uang minimal Rp 5 juta.

Dari nilai tersebut, pelaku menjanjikan bisa menggandakan hingga menjadi Rp 500 juta atau 100 kali lipat.

“Saat proses penggandaan uang dilakukan di ruang gelap, para korban disuruh memejamkan mata dan membaca doa-doa,” terang polisi dengan dua melati di pundak itu seperti yang dikutip dari Radar Surabaya.

Selanjutnya, korban yang sudah disirep, disuruh membuka mata dan mengecek keaslian uang.

Setelah itu, uang dimasukkan ke dalam kardus. Namun uang tersebut sudah diganti dengan uang mainan oleh tersangka.

“Korban selepas ritual juga diminta untuk membeli minyak apel jin dan kembang jodoh atau kembang kantil, harganya mulai Rp 13 juta sampai 20 juta,” paparnya.

Tertarik, korban pun menuruti arahan pelaku. Bahkan salah satu korban juga sudah menyetor uang hingga Rp 22, 5 juta.

Terbongkarnya kasus ini, bermula setelah korban curiga. Sebab setelah 10 hari dari ritual, uang yang ada di dalam kardus ternyata tidak bertambah. Melainkan berisi uang mainan saat kardusnya dibuka. Korban pun melaporkan kasus penipuan itu ke polisi.

Sementara itu pelaku kepada polisi mengaku nekat melakukan praktek penggandaan uang dengan bantuan jin.

Dia mengaku minyak yang dibeli korban untuk diminum pelaku dan diberikan ke jin sebagai minuman.

“Saya gunakan uang mainan itu untuk mancing (uang asli). Saat dilihat korban uang itu (uang mainan) kan seperti asli,” ucap tersangka Fakrul sambil mempraktekkan proses penggandaan uangnya.

Fakrul mengaku membeli uang mainan itu di kawasan Krembung, Porong. Per balnya dibeli dengan harga Rp 400 ribu.

“Saya beli 10 bal dengan harga Rp 2 juta,” terangnya.

Dikatakan Fakrul, uang hasil penipuan milik korban digunakan untuk membeli motor dan berfoya-foya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini