Dua Unit Papan Reklame Berukuran Besar di Jalan Putri Hijau Dibongkar Satpol PP

Admin
Senin, 08 Oktober 2018 - 07:51
kali dibaca
Papan reklami dibongkar Pemko Medan. Foto: Istimewa
Mediaapakabar.com - Sebanyak dua unit papan reklame berukuran besar kembali ditumbangkan tim gabungan, Sabtu (6/10/2018) dan Minggu (7/10/2018) dini hari. Kedua papan reklame itu dibongkar karena didirikan di atas jembatan penyebrangan orang (JPO).

Selain sangat mengganggu estetika kota, kehadiran kedua papan reklame juga dinilai membahayakan kondisi JPO yang dikhawatirkan dapat ambruk sewaktu-waktu karena konstruksinya tidak kuat untuk menyanggah.

Kedua papan reklame yang dibongkar itu berada di JPO Jalan Putri Hijau Medan, persisnya depan RM Jumbo. Guna mendukung kelancaran pembongkaran, kedua papan reklame ‘dieksekusi” mulai tengah malam menunggu arus lalu lintas sepi. Dua unit mobil crane diturunkan untuk membantu prosesi pembongkaran.

Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap, pembongkaran sengaja dilakukan tengah malam untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas, sebab kawasan itu cukup padat dilalui kenderaan bermotor.

Di samping itu juga tentunya untuk menghindari masyarakat pengguna jalan terkenal material papan reklame pada saat pembongkaran berlangsung.

Dikatakan Rahmat, selain mengganggu estetika kota, Rahmat menegaskan, JPO tidak diperkenankan untuk berdiri papan reklame. Oleh karenanya seluruh JPO yang ada di Kota Medan harus bersih dari papan reklame.

“Di samping itu juga keberadaan papan reklame tentunya sangat membahayakan dan mengganggu kekuatan konstruksi JPO,” kata Rakhmat seperti yang dilaporkan Pojoksumut.com.

Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, sebelum dilakukan pembongkaran, Rakhmat lebih dahulu memerintah sejumlah beberapa petugas tim gabungan untuk menutup lokasi pembongkaran. Setelah itu sejumlah petugas menaiki JPO dan mengikat beberapa bagian dari papan reklame dengan tali dipengait mobil crane.

Setelah memastikan ikat kuta, barulah pembongkaran dilakukan. Dengan menggunakan mesin las, petugas memotong seluruh pengikat maupun penyambung papan reklame dengan JPO. Barulah setelah terputus, mobil crane menurunkannya perlahan-lahan di atas permukaan jalan dan kemudian diikuti dengan pemotongan papan reklame menjadi beberapa bagian.

Selain kedua papan reklame, tim gabungan juga membongkar JPO. Selain jarang dipergunakan warga, keberadaan JPO juga sering dimanfaatkan pengusaha advewrtising untuk memasang papan reklame. “Jadi dalam pembongkaran ini, papan reklame dan JPO-nya juga ikut kita bongkar,” jelas Rakhmat.

Pembongkaran papan reklame dan JPO merupakan yang kedua kalinya dilakukan tim gabungan di awal bulan Oktober ini. Sebelumnya, Senin (1/10) dinihari, tim gabungan telah membongkar papan reklame berikut JPO di Jalan Guru Patimpus. Pembongkaran ketika itu disaksikan langsung Wakil Wali kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi. “Pembongkaran papan reklame beserta JPO kita lakukan dalam rangka mendukung Pemko Medan melakukan penataan kota,” pungkas Rakhmat. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini