Bupati Sergai Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Antar Nelayan

Media Apakabar.com
Kamis, 04 Oktober 2018 - 13:06
kali dibaca
foto: rapat kordinasi konflik sosial nelayan di  aula rapat Sinabung Mapolda Sumut,-apakabar/rel
Mediaapakabar.com-Bupati Serdang Bedagai (Sergai),  Ir. H. Soekirman, menghadiri rapat kordinasi (Rakor) penanganan konflik sosial antara nelayan tradisional dan nelayan Modern di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang digelar di aula rapat Sinabung Mapolda Sumut, Kabupaten Deli Serdang, Rabu 3 Oktober 2018.                           

Dalam rapat tersebut tampak hadir Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agus Andrianto, SH, para Bupati, Walikota, Kapolres se - Sumut, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten/kota, Manajemen PT Pertamina (Persero), serta pihak terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Sergai menyampaikan bahwa Kabupaten Sergai saat ini belum ada konflik yang ditimbulkan karena persoalan alat tangkap antara nelayan. Beberapa konflik yang muncul hanya sebatas nelayan luar daerah yang menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Sergai, namun hal tersebut tidak signifikan. Kekondusifan wilayah perairan dan nelayan tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah daerah melalui dinas terkait yang selalu memberikan pembinaan yang baik dan pemberian bantuan alat tangkap kepada para nelayan yang membutuhkan. Ujar Bupati Soekirman

Kesempatan yang sama, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agus Andrianto, SH, juga menyampaikan, rakor ini dilatar belakangi oleh banyaknya konflik yang muncul di wilayah perairan Sumut khususnya. Hal itu diakibatkan oleh ketidak puasan nelayan tradisional terhadap aksi nelayan yang mempergunakan alat tangkap semi modern dalam menangkap ikan. Kasus yang terbaru adalah penembakan nelayan di Tanjung Balai sebagai akibat dari konflik alat tangkap tersebut. Ungkap Agus Andrianto

Di akhir rapat kordinasi disampaikan 4 (empat) poin kesepakatan yaitu, menjadwalkan dan memverifikasi para nelayan di daerah yang menggunakan alat tangkap kualifikasi modern dan semi modern. Pembersihan sendimentasi di muara masing-masing perairan. Kemudian pemberian penghargaan kepada para nelayan melalui bantuan sosial yang diberikan setelah proses verifikasi. Serta pengadaan dan penyediaan bahan bakar untuk nelayan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang dikelola oleh BUMD.

Diharapkan, setelah dilaksanakannya keempat poin kesepakatan tersebut, maka akan dapat meminimalisir bahkan menghilangkan konflik antara nelayan.(Willy) 
Share:
Komentar

Berita Terkini