6 Komplotan Jambret Disikat Polisi

Media Apakabar.com
Jumat, 19 Oktober 2018 - 22:06
kali dibaca
foto: apakabar/zani 
Mediaapakabar.com-Enam spesialis jambret diringkus Tim Pegasus 3C Polsek Medan Baru pada Jumat (19/10/2018).

Keenam tersangka itu yang diamankan Polsek Medan Baru itu, Riko Prayoga (20) warga Jalan Setia Luhur Gang Rumput Kecamatan Helvetia, M.Hidayat Siregar (20) warga Jalan Setia Luhur Gang kenari Kecamatan Helvetia.  

Hari Simanjuntak (31) warga Jalan Jamin Ginting Pancur Batu, Arif Budiman (35) warga Jalan Karyawan Setia Budi Medan, Ricky Setiawan (27) warga Jalan Sei Mencirim Komplek Perumahan Bogenvil dan Aslam Asmar Ginting (23) warga Jalan Setia Luhur Medan Helvetia.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing pada wartawan, aksi penjambretan itu terjadi saat korban Pangiar Amudi Manurung berjalan dari Jalan Abdullah Lubis menuju Jalan Sei Petani sambil menghubungi rekannya bernama Agus dengan menggunakan HP untuk membukakan pintu.

Kemudian datang 2 lelaki memakai Honda Vario dan merampas HP Samsung note 9 milik Korban.  

Lalu korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.No LP/1331/X/2018/SU/POLRESTABES MEDAN / SEK MEDAN BARU. 

" Dari laporan korban kita langsung  mengamankan dua pelaku yang bernama Dayat dan Riko," kata Kompol Martuasah H.Tobing SIK.

Selain itu Polsek Medan Baru juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda Motor Yamaha Mio Soul GT BK 6156 ADB warna Hitam, 1 Unit HP Merk Samsung Galaxy Note 9 warna Biru seharga Rp 14.500.000. 


" Sementara barang korban yang diambil pelaku, 1 (satu) unit sepeda motor Supra X BK 4251 AFK warna hitam, Uang Rp. 500.000 disita dari pelaku Kiki, uang Rp.133.000 dari pelaku Arif Budiman, uang Rp. 63.000 dari pelaku Aslam Ginting,” ungkap Kompol Martuasah.

Kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan 8 kali aksi penjambretan di wilayah hukum Polrestabes Medan. 


“ Saat ini, para pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Medan Baru,” pungkas Kompol Martuasah. (zani)
Share:
Komentar

Berita Terkini