Tips dan Trik Agar Bisa Lulus CPNS, Lembaga Bimbel Ini Berikan Bocoran

Admin
Rabu, 12 September 2018 - 12:09
kali dibaca
Sejumlah peserta mengikuti ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS). Foto: Tempo.co
Mediaapakabar.com - Akses CPNS, lembaga bimbingan belajar yang fokus untuk pembekalan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) memberikan tips agar lolos seleksi CPNS 2018.

Menurut Chief Marketing Officer Akses CPNS, Yustamar K Hatmanto, peserta harus mengetahui dan menyesuaikam formasi apa yang dibutuhkan pemerintah dengan latar belakang peserta.

"Harus tau formasi yang dikeluarkan pemerintah itu ditahun ini itu dengan jurusan kita itu ada apa aja," kata dia , Selasa, 11 September 2018.

Selain itu, peserta juga harus rajin membaca dan mengerjakan soal-soal yang ada, mulai dari buku-buku yang dibeli maupun soal dari tempat bimbel. "Intinya sih harus rajin baca, kerjakan latihan yang sering," ujarnya.

Melansir Tempo.co, Yustamar juga menjelaskan peserta harus mengetahui kemampuan dan kualitas diri sendiri.

Ia mengatakan pihaknya selalu memberikan informasi kepada peserta jika pihaknya membagi klasifikasi CPNS dalam 3 tier.

Tier 1, kata dia, merupakan instansi favorit yang paling banyak diincar oleh kebanyakan orang. Ia mencontohkan seperti Pemerintah DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan. "Kalau masuk situ peserta rata-rata nilai Seleksi Kompetensi Dasarnya (SKD) harus lebih dari 400 karena dari pesaing kan juga lebih banyak," tutur dia.

Sementara itu, tier 2, merupakan instansi yang cukup banyak menjadi favorit pendaftar. Ia menjelaskan untuk tier 2 ini peserta harus bisa mendapatkan nilai dalam SKD minimal 350.

Terakhir, kata dia, tier 3 merupakan instansi daerah yang berada di sekitar wilayah Indonesia tengah dan Indonesia timur. Ia mengatakan pada tier 3 nilai SKD yang dibutuhkan berada diangka 300-350. "Istilahnya mereka cuma lolos SKD kemungkinan kan tinggi," ujar dia.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja menyebut persyaratan agar peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 bisa melenggang ke tahapan berikutnya.

Selain harus lulus persyaratan administrasi, nilai Seleksi Kompetensi Dasar peserta juga harus melewati nilai ambang batas alias passing grade. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini