PKPA Kembangkan Program Anak Berbasis Gereja

Media Apakabar.com
Senin, 10 September 2018 - 19:42
kali dibaca
foto: 
Mediaapakabar.com-Sebanyak 11 Gereja dari lima kabupaten di Sumatera Utara telah berkomitmen untuk mengembangkan berbagai program perlindungan anak berbasis Gereja.

Keseriusan tersebut ditandai dengan kehadiran gembala, koordinator, staff dan mentor perlindungan anak dari 11 gereja pada Pelatihan Perlindungan Anak yang dilaksanakan Yayasan Bantuan Kasih Indonesia (YBKI) di Gereja Betel Rohul Kudus, Siantar, Senin-Selasa (10-11/09/2018).

Flora Valentina, fasilitator dari YBKI pada pembukaan pelatihan menyampaikan komitmen tersebut bukan saja ditandai dengan penandatanganan komitmen perlindungan anak (KPA) oleh 11 gembala tetapi juga akan mensinergikan dan menguatkan program perlindungan anak di gereja mereka kedepan.

“ Selain itu, di 11 gereja ini partisipasi anak-anak akan ditingkatkan, sehingga memiliki peran maksimal dalam meningkatkan perlindungan anak berbasis gereja,” ujar Flora.

Sementara Gembala GBIS Imanuel Siantar, Pdt. S. Simbolon, rasa semangat dan kemuliaan yang mereka miliki dapat memberikan pelayanan kepada anak-anak kurang mampu.

“Anak-anak yang kita layani di pusat pengembangan anak (PPA) merupakan anak kurang mampu. Kami dari gereja sebagai pendeta merasa bangga ikut serta ambil bagian dalam keterbatasan anak-anak tersebut,” ujarnya 

Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Siantar, Pariaman Silaen, yang hadir memberikan sambutan dan pembukaan pelatihan menyampaikan pentingnya gereja menerapkan undang-undang perlindungan anak dalam semua bentuk pelayanan yang dilakukan gereja.

“ Kami juga mengharapkan agar 11 gereja ini mulai menerapkan data anak yang terpilah, sehingga bentuk pelayanan kita kepada anak-anak lebih spesifik," ujar Pariaman Silaen dihadapan peserta dan undangan yang hadir seperti dari Unit PPA Polres Siantar, Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan, Camat dan Lurah Martimbang.

Gereja Layak Anak (GLA)
Pada keterangannya, Flora Valentina menyampaikan bahwa GLA yang akan mereka kembangkan merupakan adaptasi gereja menggunakan paradigma perlindungan anak dalam pembuatan kebijakan, program dan kegiatan dengan selalu mengedepankan kepentingan terbaik anak.
Menurut Flora, ke 11 gereja yang telah menandatangani komitmen perlindungan anak tersebut adalah GPdI Nafiri Kemenangan Tanjung Balai dan dari Asahan adalah GBI Hessa PPA Theresia Kisaran dan Gereja JKI Kemah Daud PPA Anak Terang Kisaran.

Sementara dari Simalungun, Tobasa dan Siantar adalah GPdI Karmel PPA El-Shaddai Perdagangan, GPdI Shekinah PPA Shekinah Sidamanik, GBIS Balata PPA Tunas Harapan Bangsa Tiga Balata, GBR Gunung Meriah PPA Anug’rah Tiga Dolok dan Gereja GPdI Karmel PPA Generasi Baru Ajibata, dan GBIS Imanuel.

Untuk penguatan dan penerapan GLA tersebut, Yayasan Bantuan Kasih Indonesia (YBKI) bekerjasama dengan Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA).

“ Pelatih dan narasumber dari PKPA yaitu Sulaiman Zuhdi Manik, Misran Lubis dan Azmiati Zuliah, yang akan membawakan materi tentang aspek hukum perlindungan anak, organisasi yang ramah anak dan pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum” pungkas Flora Valentina. (*/dani)
Share:
Komentar

Berita Terkini