Pengedar Narkoba Nekat Menabrak Polisi Saat Hendak Ditangkap

Admin
Selasa, 11 September 2018 - 11:48
kali dibaca
Ilustrasi. Foto: Antara
Mediaapakabar.com - Tindakan nekat dilakukan R yang menabrak Polisi saat hendak ditangkap.

Tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini menabrak anggota Kepolisian Hinai, Kabupaten Langkat Sumatra Utara, ketika hendak dilakukan penangkapan terhadap dirinya.

Namun, upaya R untuk melarikan diri dari penangkapan berakhir gagal. Petugas berhasil menangkap tersangka R alias Ijal (34) warga Dusun I Desa Batu Malenggang Kecamatan Hinai, ujar Kapolsek Hinai AKP Hendri Yanto S, di Hinai, Selasa (11/9/2018).

Hendri Yanto menjelaskan petugas mengamankan tersangka setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah atas tindakan R alias Ijal .

Melansir Bisnis.com, penangkapan terhadap R dipimpin Ipda Nelson Manurung, saat tersangka sedang mengendarai sepeda motor honda supra nomor polisi BK 2210 UK. Saat itulah tersangka coba melarikan diri dengan menabrak salah seorang petugas bernama Bripka Khairuddin.

"Karena menabrak petugas tersangka R alias Ijal ini lalu terjatuh dan petugaspun memeriksa tubuh ditemukanlah barang bukti dua paket plastik kecil narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,2 gram," katanya.

Penangkapan di Stabat

Sementara itu polisi Stabat juga mengamankan tersangka S alias SYAF (29) warga Lingkungan II Kelurahan Paya Mabar Kecamatan Stabat, kata Kepala Sub Hubungan Masyarakat Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan.

Awalnya S hendak melakukan pencurian di salah satu rumah toko yang ada di Jalan Perniagaan Stabat. Saat diringkus ditemukan berbagai barang bukti terkait narkotika.

Di antaranya, satu set perlengkapan bong, mancis, 0,1 gram sabu-sabu, 0,1 gram ganja yang digunakan tersangka sebelum melakukan percobaan pencurian.

Tersangka ini dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat (1) Subs pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini