Begal Sadis Pukuli Korban Pegawai Dishub Usai Terjadi Tarik Menarik Tas di Atas Betor

Admin
Minggu, 09 September 2018 - 11:09
kali dibaca
Penjambret yang diamankan di Polsek Binjai Kota 
Mediaapakabar.com - Seorang begal yang beraksi di jalanan berlaku sadis dengan menarik korban yang sedang menumpang becak bermotor (Betor).

Korban bahkan dipukuli saat mempertahankan harta berharganya.
Aksi ini cepat dilaporkan oleh korban, Muhammad Riswandi Lubis warga Jalan Dahlia Ujung Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, yang diketahui pegawai honorer Dinas Perhubungan Kota Binjai ke Polsek Binjai Kota.
Penjambret cepat ditindak dan kini telah diamankan petugas di Polsek Binjai Kota, Minggu (9/9/2018).
Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak menyampaikan anggota Sat Reskrim Polsek Binjai Kota telah melakukan penangkapan terhadap tersangka dalam perkara tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan.
Tersangka adalah M Chairum alias Irum (32) warga Jalan Datuk Bakar Nomor 22 Kelurahan Binjai Kecamatan Binjai Kota.
"Tersangka Irum selama ini tidak punya kerjaan tetap. Dia diamankan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 63 / IX / 2018 / Spk B Binjai Kota tanggal 5 September 2018 di Jalan Datuk Bakar No 22 Kelurahan Binjai Kecamatan Binjai Kota rumah orang tua tersangka," jelas Kapolres Binjai seperti yang dikutip dari Tribun Medan.
Tersangka Irum diamankan karena menjambret dengan kekerasan, dia menarik korban dari becak bermotor, kemudian memukuli korban.
Korban yang tak berdaya hanya bisa pasrah harta bendanya yang ada di dalam tasnya dirampas. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 1, 4 juta.
Dijelaskan Kasat Reakrim Polres Binjai, AKP Firman Imanuel, pelaku bernama Irum sudah diamankan sejak Sabtu sekitar pukul 22.00 WIB berdasarkan surat perintah penangkapan.
Petugas sudah mendapatkan informasi tersangka setelah menerima pengakuan sejumlah saksi-saksi dan korban.
"Tersangka diamankan pada saat berada di rumah orang tuanya dan tersangka Irum mengakui telah mengambil barang berupa dompet yang berisi uang Rp 200 ribu dan kartu ATM, HP Merek Apel milik korban," jelasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini