Rapat Tindak Lanjut Stranas

Media Apakabar.com
Kamis, 02 Agustus 2018 - 18:25
kali dibaca
Rapat Perpres No 54 Tahun 2018 di kantor bupat Labuhanbatu. foto : apakabar/Erniy 
Mediaapakabar.com-- Menindak lanjuti Perpres No.54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang tertuang pada Pasal 3 Fokus Stranas PK meliputi Peririzinan dan Tata Niaga Keuangan Negara Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi. 

Mempunyai dua sasaran, pertama Perizinan dan Tata Niaga. Pengembangan dukungan infrastruktur untuk penerapan teknologi informasi dalam layanan perijinan. 

Kedua, Keuangan Negara, terintegrasinya kebijakan, proses perencanan, penganggaran dan kinerja birokrasi.

Oleh sebab itu, Plt Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe meminta kepada semua pihak agar dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggatan 2019 harus transparansi dan kepada OPD supaya mempercepat proses dan pelaksanaan aplikasi e_ planning, e- budgeting, dan e _ perijinan.



Dalam penegasam tersebut dikatakan saat rapat tindak lanjut Puja Indah tentang Integrasi Perencanaan, Penganggaran dan Laporan serta Perizinan dan Non Perijinan pada Rabu (01/08/2018), di ruang rapat Bupati Labuhanbatu yang dihadiri Staf ahli Bupati, Asistes Setdakab dan sejumlah Kepala OPD.   (Erniy)
Share:
Komentar

Berita Terkini