PRT yang Dianiaya Keluarga Mantan Anggota DPRD Sumut Laporkan Majikan ke Polisi

Admin
Sabtu, 18 Agustus 2018 - 10:50
kali dibaca
PRT yang diduga melarikan diri dari rumah majikan ditemukan dengan kondisi mengenaskan penuh luka.
Mediaapakabar.com - Adelina Ebabu, seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan keluarga majikannya, ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan, Jumat (17/8/2018).

Adelina selama ini bekerja di rumah keluarga SB, seorang pengusaha yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Sumut.

Korban mengaku penganiayaan sudah dialaminya sejak pertama kali bekerja di keluarga SB pada September 2017.

Seperti yang dilansir Pojoksumut.com, Ketua Paguyuban Warga NTT, Bob Solokana yang ikut mendampingi menyebutkan, adalah istri dan putri SB yang kerap menganiaya Adelina.

Setiap hari, siksaan fisik berupa pemukulan serta kata-kata makian dilontarkan kepada Adelina. Bahkan, pernah pula memukul memakai sapu atau peralatan lainnya.

Diutarakan Bob, terakhir kali penganiayaan dialami Adelina pada Rabu pekan lalu (8/8/2018). Penganiayannya dilakukan oleh putri SB menggunakan sapu.

Tak tahan akan siksaan yang sudah dideritanya hampir setahun, lantas Kamis, 9/8/2018 siang dia melarikan diri dari rumah SB yang berada di Jalan Dwiwarna, Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang.

Dengan berjalan kaki, Adelina menuju Pancur Batu. Selanjutnya ditemukan warga dan kepala desa setempat yang kemudian diserahkan ke Polsek Pancurbatu.

“Terpaksa Adelina berjalan kaki ke Pancurbatu karena tidak memiliki uang sepeser pun. Gaji yang dijanjikan keluarga SB Rp1 juta setiap bulan tidak sekalipun dibayarkan,” jelasnya.

Wakil Ketua Paguyuban Warga NTT, Yandri Lanic menambahkan, sebulan pertama bekerja di rumah SB, Adelina masih dikasih kamar tidur. Tapi sesudah itu, dia hanya bisa tidur di lorong rumah menuju dapur. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini