Polrestabes Medan Grebek Gas Oplosan

Media Apakabar.com
Minggu, 12 Agustus 2018 - 10:22
kali dibaca
foto:apakabar/persada
Mediaapakabar.com--Polrestabes Medan membongkar pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 Kg ke 12 Kg di Jalan Menteng VII No 55 Medan pada Sabtu (11/08/2018).

Informasi dihimpun, dari bagian Satreskrim Polrestabes Medan, unit Ekonomi melakukan penangkapan berdasarkan Nomor:Lp/45/I/2018/Restabes Medan/Reskrim, 19 Januari 2018.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Menteng VII No 55 Medan, ada pengoplosan gas dari tabung tiga kilo ke tabung 12 kilo,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira. 

Ia mengatakan, berdasar surat laporan dan informasi dari masyarakat itu, pihak unit ekonomi Polrestabes Medan berhasil mengamankan M Sugi Hartono yang merupakan warga Jalan Menteng VII No 55 Medan.

“Saat berada di TKP, pihak unit ekonomi Polrestabes Medan langsung masuk dan melihat tersangka (Sugi Hartono) sedang melakukan pengoplosan gas dari tabung tiga kilo ke tabung gas kosong dengan ukuran 12 kilo,” ujarnya.

Kini tersangka dan barang bukti sudah diboyong ke Polrestabes Medan untuk diperiksa secara intesif. “Setiap kejahatan yang merugikan masyarakat akan cepat kami tindak,” ujar perwira berpangkat dua melati ini.(persada)
Share:
Komentar

Berita Terkini