Polisi Tangkap Pria Bawa Sabu

Media Apakabar.com
Rabu, 15 Agustus 2018 - 14:30
kali dibaca
foto:apakabar/erni
Mediaapakabar.com--Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu kembali menangkap pelaku narkoba yang sudah menjadi incaran sebelumnya, Pelaku tersebut seorang Pria berinisial RO (35) alias Panjang warga Perkebunan perumahan PT.Anak Tasik, Pondok F, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.  

Pelaku ditangkap petugas saat melintas di Persimpangan Jalan.Jaya motor Desa Tanjung Selamat Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada (Selasa 14/8/18) sekira pukul 12.50 wib.  

Kapolres Labuhanbatu AKBP.Frido Situmorang melalui Kasubbag Humas AKP.Fiktor Sibarani menjelaskan, Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat telah mendapat informasi bahwa pelaku memiliki narkotika jenis sabu dan akan melintas di Jalan Tanjung Selamat menuju Jaya Motor Desa Tanjung Selamat. Selain itu petugas juga mendapat informasi bahwa pria ini sering mengkonsumsi narkoba.  

Kemudian menindak lanjuti info tersebut dengan menunggu pelaku melintas di TKP. Tak berselang lama melihat pelaku dan melakukan penangkapan.  

"Namun saat melakukan pengejaran pelaku melihat kehadiran petugas kemudian menjatuhkan 1 (satu) bungkusan pelastik klip kecil dari sepeda motornya. Kemudian petugas memerintahkan tersangka untuk mengambil kembali bungkusan yang di jatuhkan tersebut dan setelah dibuka ternyata isinya adalah 1 (satu) plastik klip kecil narkotika jenis sabu," papar Humas.  

Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Kampung Rakyat. (erni) 
Share:
Komentar

Berita Terkini