foto:apakabar//Ist |
Menurut Direktur Eksekutif PKPA, Keumala Dewi, pemelihan
model SHG sebagai pendekatan pendampingan dan pengembangan usaha yang dilakukan
PKPA kepada kelompok dampingannya di Medan dan Pulau Nias didasarkan pengalaman
panjang pihaknya dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan anak untuk
pemenuhan hak-hak anak di keluarga.
“ PKPA melihat pendekatan SHG yang menjadikan kaum the poorest of the poor sebagai sasaran
menjadi berbeda, karena pendekatan ini tidak hanya membantu perempuan untuk
berdaya secara ekonomi, tetapi agar mereka memiliki rasa senasib
sepenanggungan” jelasnya menanggapi kegiatan tersebut, di Medan, Sabtu (11/08/2018).
Menurutnya, karena berasal dari komunitas yang sama atau
persamaan lainnya, maka model SHG akan memberikan peluang mereka bekerja sama
untuk saling menolong anggota kelompoknya.
“Mereka tidak harus memiliki modal awal untuk bergabung dalam
kelompok, justru dengan model SHG ini mereka akan memulai aktifitas di kelompok
sebagai bagian dari proses konseling dan berbagi. Di kelompok mereka saling
berdiskusi dan menemukan cara terbaik menyelesaikan keperluan mereka. Disitu mereka saling tolong-menolong” ujar Keumala.
Menyinggung bahwa SHG pertama kali dikembangkan di kawasan
Asia Selatan, menurut Keumala Dewi, adaptasi
praktek baik di beberapa negera tersebutlh mereka formuliskan dalam konteks
Indonesia. Apalagi, kata Keumala Dewi, terdapat beberapa kesamaan keadaan perempuan
di beberapa negara di Asia.
“Kita lihat misalnya kesamaan dari aspek kasus kekerasan seksual,
tingkat maupun kualitas layanan kesehatan reproduksi dan kesetaraan gender, keadaan
di beberapa negara Asia Selatan dengan Indonesia dan khusunya di Kota Medan
serta Pulau Nias ada beberapa kesamaan dan hal tersebut membuat SHG cocok diterapkan di Sumatera Utara karena model ini dikembangkan berdasarkan persamaan
ideologi dan tema yang melandasi kesatuan anggota untuk mencapai satu tujuan
bersama” ujarnya, seraya menambahkan
bahwa PKPA berencana menerapkan SHG di beberapa daerah di Indonenesia ke depan.
Workshop
di Nias
Workshop tentang
SHG di Kecamatan Alasa, Nias tersebut
sebagai tahap awal kegiatan PKPA untuk memperkenalkan SHG kepada tokoh masyarakat,
aparat pemerintah desa, kelompok perempuan dan masyarakat, diikuti 30 peserta
dengan pemateri Chairidani Purnamawati dan Melly Lestari sebagai fasilitator.
“Peserta adalah
mereka yang memiliki keluarga dan anak yang rentan atau telah menjadi pekerja
anak. Diharap kelompok SHG yang mereka bangun dapat membantu ekonomi
keluarga sehingga masalah pekerja anak di Nias dapat dihapuskan” tegas
Chairidani Purnamawati, Manager Program PKPA Nias. (***)