Pemkab Sergai Gelar Paripurna

Media Apakabar.com
Sabtu, 04 Agustus 2018 - 13:12
kali dibaca
foto: apakabar/Willy
Mediaapakabar.com-- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar sidang paripurna untuk penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran dan Laporan Panitia Khusus.

Serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang pertangunjawaban Pelaksanaan APBD 2017 dan 3 Ranperda 2018 dan sekaligus Peraturan DPRD tentang tata tertib dan kode etik DPRD. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai,Selasa (31/07/2018).

Paripurna DPRD dihadiri Sekertaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Hadi Winarno, Ketua DPRD Sergai H Syahlan Siregar, para wakil ketua DPRD, anggota DPRD Sergai, Kakan Kemenag Sergai, Wakapolres Sergai Kompol Edi Bona Sinaga dan seluruh Kepala OPD serta Camat. Paripurna dibuka Ketua DPRD Sergai Syahlan Siregar yang dilanjutkan oleh Wakil Ketua Deprianti Tambak.

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Soekirman dalam sambutan dibacakan Setdakab Hadi Winarno meengajak semua yang hadir untuk bersyukur atas waktu yang diberikan Tuhan yang Maha Esa, 

Dalam ketiga Ranperda tersebut yaitu, Rencana Peraturan Derah Kabupaten Serdang Bedagai tentang Pelayanan Publik, Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai tentang Retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman, Rancangan peraturan daerah Kabupaten Serdang Bedagai tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten serdang bedagai Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Desa.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada DPRD Sergai yang telah melakukan pembahasan secara intens dan akhirnya menyetujui Ranperda ini.

Semoga kerjasama dalam melaksanakan tugas- tugas yang di amanahkan kepada kita tetap terbina,”ujarnya. (Willy)
Share:
Komentar

Berita Terkini