Konsumsi Narkoba Diringkus Polisi

Media Apakabar.com
Kamis, 02 Agustus 2018 - 21:22
kali dibaca
Tersangka yang diringkus Tim Pegasus Polsek Pancurbatu. foto: apakabar/persada.
Mediaapakabar.com-- Tim Pegasus Polsek Pancur Batu dipimpin Kanit Reskrim Pancur Batu Iptu Suhaily A Hasibuan menciduk seorang laki-laki diduga mengkonsumsi psikotropika jenis sabu-sabu.

Informasi dihimpun wartawan, adapun pelaku penyalahgunaan psikotropika yang diamankan yakni, Irwansyah Putra Sinulingga (29) penduduk Jalan Kuburan Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu.

Pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai juru parkir (jukir) itu ditangkap di Jalan Namo Salak, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily A Hasibuan, Kamis (02/08/2018) mengatakan, penangkapan itu berawal dari penerimaan laporan masyarakat tentang maraknya peredaran Psikotropika jenis sabu – sabu. 

Selanjutnya Kanit dan Panit melakukan penyelidikan bersama Tim Pegasus melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.

Sesampai di TKP, Tim Pegasus melihat seorang laki-laki degan gelagat mencurigakan yang  mengendarai sepeda motor (R2) jenis Yamaha Mio BK 5371 QX warna biru dan kemudian Tim Pegasus langsung memberhentikan pelaku.

“Saat akan dilakukan pengeledahan, Tim Pegasus melihat pelaku berusaha membuang 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang di duga berisi psikotropika jenis sabu – sabu,” kata Iptu Suhaily.

Kemudian lanjut Iptu Suhaily, pelaku disuruh untuk mengambil plastik klip kecil yang ternyata, 1 (satu) buah plastik klip kecil diduga berisi psikotropika jenis sabu – sabu.

“Saat diintrogasi petugas, pelaku mengaku bernama, Irwansyah Putra Sinulingga alias Peler, dan menurut pelaku, dirinya mengakui, bahwa sabu – sabu tersebut adalah miliknya dan dibelinya dari seseorang dengan nama panggilan, Sugi warga jalan Namo Salak seharga Rp50 ribu. Kemudian tersangka berikut BB di boyong ke komando guna proses sidik selanjutnya,” ungkap Iptu Suhaily.(persada)
Share:
Komentar

Berita Terkini