Inilah Sosok AKBP M Yusuf, Si Jago Tembak yang Tersandung Kasus Ibu-ibu Pencuri

Admin
Minggu, 05 Agustus 2018 - 07:40
kali dibaca
AKBP M Yusuf
Mediaapakabar.com - AKBP M Yusuf kehilangan jabatannya sebagai Kasubdit Kilas Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung karena aksinya menendang ibu-ibu pencuri susu di tokonya viral di media sosial.

Karier si Jago Tembak ini tersandung akibat emosi sesaat menghadapi ulah ibu-ibu nakal yang menyatroni usaha minimarket bernama APRIMART miliknya itu.

Rekam jejak M Yusuf di dunia Kepolisian relatif lancar meski sempat mengalami sedikit guncangan. Tak banyak yang tahu kalau perwira menengah berpangkat dua kembang melati emas ini ahli dalam menembak.

Kemampuan menembak menggunakan senpi laras pendek atau pistol baik di nomor 5 meter, 10 meter atau reaksi cepat yang dimiliki M Yusuf tergolong di atas rata-rata seperti yang dilansir Kriminologi.id.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada Bulan Agustus 2017, terakhir kali digelar latihan menembak, M Yusuf, yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung berada di urutan kedua.

Kemampuan si Jago Tembak ini hanya kalah tipis oleh Kombes (Pol) Valentino, Dirlantas Polda Kepulauan Babel, atasannya langsung.

Dalam menjalankan tugasnya, M Yusuf terbilang tak pernah mengecewakan pimpinannya. Meski rekam jejak selama ini tak pernah terdengar prestasi yang diraih oleh dirinya.

Sebelum menjadi orang nomor dua di Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, M Yusuf sempat menjabat Kabag Binkar RoSDM pada tahun 2011 dan setahun kemudian dipercaya menjadi Kapolres Bangka Selatan.

Saat memegang tongkat komando ini, M Yusuf sempat mengalami insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa. Mobil dinas yang ditumpangi Yusuf nyeruduk pedagang sayur hingga tewas pada Bulan Juli 2012.

Saat itu, mobil dikendarai oleh Briptu Anton yang hendak mengantarkan Kapolres menghadiiri sosialisasi Babinkamtbmas di Gedung Tribrata Polda.

Aksi penganiayaan terhadap ibu-ibu nakal yang menyatroni tokonya itu merupakan kasus kedua yang menghadang karier M Yusuf di korps Baret Cokelat itu.

Bedanya, pada kasus keduanya ini, dirinya langsung dikenai hukuman lepas jabatan dua hari setelah aksi main hakim sendirinya itu viral di media sosial. Jika di kasus pertama, M Yusuf masih selamat karena yang membawa kendaraan itu anak buahnya.

Pencopotan M Yusuf tepatnya pada Jumat, 13 Juli 2018, turun Surat Telegram dari Kapolda Kepulauan Bangka Belitung yang menjelaskan pencopotannya.

Surat dengan nomor ST/1786/VII/2018 yang menjelaskan mutasi AKBP M Yusuf dari jabatan Kasubdit Kilas Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung menjadi Pamen Yanma Polda Kepulauan Bangka Belitung.

AKBP M Yusuf kini tengah menjalani pemeriksaan di Bagian Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung atas aksinya yang beredar viral di media sosial. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini