Dua Oknum Polisi Terlibat Aksi Perampokan, Korban Diikat dan Dilakban Usai Uangnya Dikuras

Admin
Sabtu, 04 Agustus 2018 - 06:58
kali dibaca
Ilustrasi perampokan
Mediaapakabar.com - Empat orang perampok berhasil menggasak uang nasabah yang diambil dari ATM BRI. Menariknya dua dari empat pelaku diduga oknum aparat kepolisian. Oknum polisi merampok di Bekasi bersama dua warga sipil.

Perampokan di Kampung Gabus, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat menggegerkan publik. 

Kedua oknum polisi itu yakni Brigadir Singgih Permana dan Brigadir Ahmad Ghazali. Singgih bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, sedangkan Ahmad Ghazali bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya.

Sementara dua pelaku lain yang merupakan warga sipil yakni Pakih Ahmad Kenarok dan Karmo. Pakih berprofesi sebagai wiraswasta dan Karmo adalah buruh harian lepas.

Melansir Pojoksatu.id, Perampokan ini terjadi pada Selasa (24/7/2018) tengah malam. Kejadian bermula saat korban bernama Baindro (26) bersama 3 temannya tengah asik bersenda gurau di Jalan Baru, Harapan Baru, Bekasi Utara.

Tiba-tiba mereka dihampiri pelaku dengan menggunakan sepada motor dan mobil. Mereka diancam dan dimintai uang.

Baindro yang merupakan warga Babelan dibawa masuk ke dalam mobil bersama tiga temannya. Mereka dilakban dan diikat. Pelaku meminta dompet korban dan ATM BRI.

Pelaku kemudian membawa korban ke ATM BRI Cabang Ir Juanda, Bekasi Timur. Di bawah ancaman, korban diminta menarik uang sebesar Rp12,5 juta.

Transaksi berhasil. Usai mengantongi uang hasil rampokan, pelaku kabur meninggalkan para korbannya.

Para korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tak lama, Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya datang ke tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan.

Polisi kemudian mengendus jejak para pelaku. Polisi akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku di Tambun Utara.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Brigadir Singgih berperan menodongkan senjata api ke arah kaki korban. Sementara Brigadir Ahmad Ghazali berperan untuk meminta kartu ATM Baindro dan melakukan tarik tunai.

Sedangkan pelaku Karmo, warga asal Srimahi, Tambun Utara berperan melakban mata para korban, meminta PIN ATM korban dan mengantar pelaku Ahmad Ghazali sampai ke depan ATM.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel para pelaku, barang-barang korban, motor Yamaha N Max, mobil Toyota Avanza dan uang tunai Rp1 juta. Keempat pelaku masih dimintai keterangan oleh polisi.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir Singgih Permana dan Brigadir Ahmad Ghazali.

“Polri akan menindak tegas terhadap oknum yang melakukan pelanggaran, apalagi perbuatan melanggar hukum,” kata Iqbal di Mabes Polri, Kamis (2/8).

Yang pasti, kata Iqbal, andai nanti terbukti kedua anggota Korps Bhayangkara itu melakukan perampokan atau pemerasan, Polri menyiapkan sanksi berat.

“Kalau terbukti kami akan tindak tegas, kalau perlu dipecat,” tegas mantan Kapolrestabes Surabaya ini. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini