Buron 9 Bulan, Dua Kawanan Begal Tewas Ditembak

Media Apakabar.com
Rabu, 08 Agustus 2018 - 22:06
kali dibaca
foto:apakabar/persada
Mediaapakabar.com--Tim penanganan gangguan khusus (Pegasus) meringkus kawanan begal yang buron selama sembilan bulan.

Tak tanggung-tanggung, kawanan begal ini terbilang sadis, sebelumnya aksi kawanan begal tersebut terekam cctv saat beraksi mencuri seorang guru dan dengan sengaja menabrak korban.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha, ini merupakan aksi kejam komplotan begal.

"Mereka ini (empat orang) pelaku yang sangat kejam, demi memuluskan aksi ke empatnya tega menganiaya korban. satu dilumpuhkan, dua ditembak mati dan satu DPO," ujarnya saat memberikan paparan di Mapolrestabes Medan pada Rabu (08/08/2018).

Saat paparan, Kapolrestabes menunjukkan video rekaman CCTV, aksi para begal. Komplotan begal kelompok RAS alias Raja berhasil ditangkap Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur.

Saat dilakukan pengembangan ke beberapa lokasi kejadian, Raja berusaha kabur dan mengancam petugas dengan senjata tajam.

Raja kabur meski sudah diberi peringatan oleh pihak kepolisian. Peringatan tersebut tak diindahkan  pelaku, sehingga dengan tegas dan terukur polisi menembak pelaku, dibagian paha dan dada kiri.

“ Tembakan mengenai paha dan dada sebelah kiri tersangka. Akibatnya, tersangka meninggal dunia,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira.

Lebih lanjut Putu menjelaskan, tersangka AS alias Bangun ini ditangkap karena diduga terlibat serangkaian aksi pembegalan di wilayah Kota Medan.

Salah satunya di Jalan Mabar, Kecamatan Medan Perjuangan pada Rabu, 13 Desember 2017 sekitar pukul 05.30 WIB dengan korbannya atas nama Rudi Wanto (38) warga Jalan Timah Putih A-II-04 Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

Bangun kerap bersaksi bersama temannya RAS alias Raja, warga Jalan Rawa Cangkuk IV, Kecamatan Medan Denai, MRP alias Ridho, warga Jalan Beringin Pasar VII Gang Duku Tembung dan N yang masuk kategori daftar pencarian orang (DPO).

“ Jadi kawanan begal yang berhasil kami amankan yakni Ridho ditembak dikedua kakinya. Sementara Raja dan Bangun karena mencoba kabur dan mengancam petugas dengan senjata tajam terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur sehingga keduanya meningggal dunia," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha.(persada)
Share:
Komentar

Berita Terkini