Berdalih 'Iseng' Tiga Pemain Judi Leng Masuk Sel

Media Apakabar.com
Rabu, 22 Agustus 2018 - 15:24
kali dibaca
foto:apakabar/Ist
Mediaapakabar.com--Akibat iseng, tiga warga Dusun 1, Desa Blok 10, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Saiman (42), Suyono (38) dan Purwanto (30), akhirnya membawa mereka ke balik jeruji besi.  

Pasalnya, karena sering bermain judi di kampung ketiganya pun dilaporkan warga ke Polsek Dolok Masihul. Alhasil, ketiganya ditangkap polisi saat sedang asyik main judi leng di salah satu warung kopi pada Selasa (21/08/2018) sekira jam 23.30 Wib.  

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 set kartu remi dan uang kontan Rp161 ribu. Bersama barang bukti ketiganya pun digelandang ke Mapolsek Dolok Masihul. 

Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul, Iptu D Sitepu, membenarkan adanya penangkapan ketiganya.  “ Ketiga pelaku kita tangkap lagi asik main judi leng berikut kita amankan barang bukti 2 set kartu joker dan uangRp 161 ribu,” bilang Iptu D Sitepu pada wartawan, Rabu (22/08/2018).  

Menurut Sitepu, penangkapan ketiga pria tersebut berawal keresahan warga melihat warung kopi di Dusun 2, Desa Blok 10 sering dijadikan markas permainan judi. Warga akhirnya melaporkan lokasi permainan judi itu ke Polsek Dolok Masihul.  

Menindaklanjuti laporan warga tersebut, tim yang dipimpin Iptu D Sitepu bersama anggotanya langsung turun ke lokasi. Benar saja, ketika tiba di sana, terlihat ketiga pria itu sedang bermain judi leng. 

Tanpa buang waktu, polisi pun langsung mengepung dan meringkus ketika penjudi tersebut. Kepada petugas, Soyono berkilah, bahwa mereka main judi leng hanya untuk iseng-iseng sekaligus minum kopi di warung dan tak menyangka polisi akan datang melakukan penggrebekan dan penangkapan. 

“Kami main cuma iseng aja kok,” kilah Soyono. (rel/joel)
Share:
Komentar

Berita Terkini