Agar Jadi Kota Anak, Pemerintah Diminta Berkomitmen

Media Apakabar.com
Minggu, 12 Agustus 2018 - 23:33
kali dibaca
foto:apakabar/Ist
Mediaapakabar.com--Pemerintah diminta berkomitmen membebaskan kota dari segala bentuk pekerjaan yang dilakukan anak jalanan.   

" Saya sangat mengharapkan agar mulai sekarang pemerintah melalui Dinas Sosial Kota Medan serius membersihkan setiap sudut Kota Medan dari anak-anak jalanan, ” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Sumatera Utara, Hj. Nurlela, pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan beserta Jaringan Perlindungan Anak (JPA) Sumatera Utara di Medan pada Sabtu-Minggu (11-12/08/2018).


Permintaan Nurlela tersebut menyahuti sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan.   

Damikrot, selaku panitia acara tersebut, di 2017 Medan telah menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori pratama.

Menurut Nurlela, penghargaan KLA yang diterima Pemko Medan seharusnya tidak kategori pratama lagi, tapi seharusnya Medan sudah menjadi kota yang layak anak.

“ Seharusnya bukan pratama lagi, itu penghargaan terendah, selayaknya Medan sudah mencapai kota layak anak, sehingga ke depan kita harapkan Pemko dan jajarannya serius bekerja untuk mencapainya terutama dengan menerbitkan peraturan daerah mengenai penyelenggaraan perlindungan anak serta memberikan perlindungan kepada semua anak agar mereka tidak bekerja di jalanan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, Damikrot, dalam laporannya, peringatan HAN tersebut mereka lakukan bekerjasama dengan JPA Sumut. 

Terdiri dari beberapa LSM dan pusat perlindungan anak seperti Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA), KKSP, LBH APIK, SOS Children Village, Gugah Nurani Indonesia, Panti Asuhan Mamiyai, Pusat Perlindungan Anak Sahabat Kota, Yayasan SMILE, Yayasan Inspirasi Bangsa serta beberapa media cetak dan elektorinik.

“Pemerintah Kota Medan sangat mengapresiasi kerjasama ini dan kami menyampaikan bahwa pemerintah kota bertekad untuk memfasilitasi berbagai kegiatan untuk penguatan dan ruang partisipasi anak. Selain itu, saat inipun pemerintah telah menetapkan penerbitan akte kelahiran gratis,” ujarnya seraya menyampaikan bahwa ke depan Pemko Medan akan terus meningkatkan fasilitas khusus bagi anak dan ruang baca untuk anak.   

Inklusi Anak
Koordinator JPA Sumut, Misran Lubis, menyampaikan HAN di Kota Medan pada 2018 memilih tema inklusi anak sehingga peringatan HAN di Medan tahun ini dirayakan oleh dan untuk semua anak.

“ Satu bentuk inklusi tersebut adalah dalam berbagai kegiatan perlombaan dan peringatan kita melibatkan anak-anak berstatus pengungsi yang dikoordinir UNHCR, anak-anak dari LPAK dan anak-anak penyandang disabilitas, oleh sebab itu peringatan hari anak ini dinimati oleh semua kelompok anak,” ujar Misran Lubis.

Misran juga menyampaikan, selama dua hari pelaksanaan jambore tersebut, mereka melakukan berbagai perlombaan seperti mewarnai, lomba seni-budaya, pidato, debat tentang perlindungan anak, termasuk memfasilitasi anak-anak untuk menyusun suara anak yang dibacakan di akhir kegiatan.

Suara Anak Medan
Sementara anak-anak dari berbagai lembaga juga menyampaikan point mengenai pentingnya Pemko Medan mengadakan rumah aman bagi anak yang menjadi korban kekerasan, anak terlantar dan anak-anak jalanan.

“Kami menuntut hak kami kepada pemerintah untuk diberikan perlindungan sehingga tidak ada lagi anak-anak yang bekerja di jalanan,” ujar mereka serempak.

Dinas Sosial Medan tak Bergerak
Menanggapi permintaan Kadis PPPA Sumut dan suara anak Medan tersebut, Misran Lubis mengatakan bahwa Dinas Sosial Kota Medan selama ini tidak kelihatan fungsi dan perannya dalam mencegah dan menanggulangi anak-anak jalanan.  

" Dinsos Medan kelihatan tak bergerak dan tak melakukan apa-apa sehingga jumlah anak jalanan di Medan semakin banyak. Kalau ditanya data saja berapa jumlah anak jalanan di Medan tahun ini mereka tak punya, jadi wajar jika Medan menjadi daerah tujuan anak-anak dari berbagai daerah dan di sini mereka ada menjadi gelendangan, pengemis, mengamen atau terlibat kejahatan” ujarnya lantang.

Menurutnya, wajar kalau diminta kepada Walikota Medan, kalau perlu agar Kadis dan jajarannya yang sekarang diganti. 

" Agar ke depan aspek yang menghambat pemenuhan hak anak dapat diatasi. Jangan sampai Dinas Sosial Medan justru menjadi OPD penghambat pemenuhan hak dan perlindungan anak,” pungkas Misran Lubis. (Dan/Jol)
Share:
Komentar

Berita Terkini