73 Tahun Merdeka, Anak Indonesia Masih Belum Terbebas Dan Merdeka

Media Apakabar.com
Kamis, 16 Agustus 2018 - 16:24
kali dibaca
foto:apakabar/Ist
Mediaapakabar.com--Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak menyampaikan berbagai peristiwa dan perlakuan keji dan sadis dialami anak menunjukkan bahwasanya anak Indonesia belum terbebas dan merdeka dari segala bentuk eksploitasi penelantaran, penganiayaan dan diskriminasi. 

" Itu artinya anak belum menjadi anak yang merdeka dan genius," kata Aris Merdeka Sirait dalam rilis persnya yang diterima redaksi mediaapakabar.com, Kamis (16/08/2018). 

Sirait menambajkan, data menunjukkan sampai pada pertengahan 2018 kejahatan kejahatan demi kejahatan terhadap anak mulai dari kejahatan seksual bergerombol maupun orang perorang oleh orang dewasa dan orang terdekat anak yang seharusnya memberikan perlindungan bagi anak, penculikan, penelantaran anak dan perlakuan salah terus terjadi.  

" Karenanya, tidak berlebihan jika Indonesia masih berada dan belum beranjak dari situasi darurat kekerasan dan darurat kejahatan terhadap anak," sebutnya. 

Pertanyaan mendasar untuk bangsa Indonesia, 73 tahun Indonesia merdeka yang akan kita peringati besok 17/08, apakah anak-anak Indonesia ikut menikmati kemerdekaan itu.  

Sebab jika  ditinjau dari berbagai peristiwa kejahatan terhadap anak yang begitu sadis seperti yang dialami Daud Solambela bocah malang di Minahasa dan berbagai kejahatan seksual yang terjadi di Kabupaten Tobasa, kekeradan seksual bergerombol yang tejadi di Makasar Sulawesi Selatan.  

Penganiayaan dan pembiaran tiga anak terlantar di Medan, kondisi anak kurang gizi dan hidup dalam keadaan mengkerdil (stanting) yang masih dapat ditemukan di Jawa Timur, Jawa Tengah serta di Indonesia bagian timur dan hampir di seluruh tempat baik desa dan kota.  

" Ini membiktikan bahwa sebagian anak belum dimerdekakan. Fakta menunjukkan anak-anak belum bisa bebas dari berbagai peristiwa kekerasan," jelas Arist.  

Menurut dia, 73 tahun Indonesia merdeka sudah sepatutnyalah anak-anak Indonesia juga Merdeka dan terbebas dari segala bentuk kekerasan, peganiayaan serta perlakuan salah. Supaya peristiwa sadis yang dirasakan Daud anak manis di Minahasa tidak terulang lagi. 

Dan sudah selayaknya pula pemetintahan dimasa mendatang lebih peduli anak dan menjadikan masa depan menjadi periotitas pembangunan sumber daya manusia. Merdeka! demikian Arist mengakhiri. (ams/***)




Share:
Komentar

Berita Terkini