4 Tersangka Narkoba Diciduk Petugas

Media Apakabar.com
Minggu, 05 Agustus 2018 - 16:24
kali dibaca
Para tersangka narkoba. foto: apakabar/erni
Mediaapakabar.com--Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap 4 pelaku narkoba, satu di antaranya seorang wanita. Ke empat tersangka itu yakni berinisial Laah (35) Alias Leni warga Jalan.Sukarno Hatta, Gang Mesjid, Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Sap (36) warga Kampung Polo, Kecamatan, Kota Pinang, Kabupaten Labusel. Mgrsh (23) alias Reza black warga Jalan Baru Bypas Pelita 3,Gang Bonsai, Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara.dan My (43) warga Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan,Kabupaten Labuhanbatu.  

"Pada Kamis tanggal 26 juli 2018 di Jalan. Sukarno Hatta Gang Mesjid Kelurahan Siringoringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten, Labuhanbatu personil Tim II unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan 1 (satu) perempuan bernama Laah Alias Leni dan ketika ditangkap ditemukan barang bukti berupa  3 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,72 gram netto, 1 buah bong, 1 buah skop sabu dari pipet, 1 buah mancis, 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 unit HP merk strawberry" jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP.Frido Situmorang melalui Kasubbag Humas AKP.Fiktor Sibarani,   

Setelah diamankan, lanjut humas, kemudian dilakukan introgasi terhadap LENI hingga mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari adik di Rutan cabang Kotapinang bernama MGRHA alias Reza black.  

Leni juga menjelaskan, ia juga di pernah suruh oleh adiknya pada Rabu tanggal 25 Juli 2018 sekira pukul 15.00 wib untuk mengantarkan narkoba seberat 50 gram kepada petugas lapas berinisial SHP alias Purba.    

Setelah hal tersebut diketahui  petugas langsung melakukan pengembangan dan berkordinasi dengan pihak Lapas cabang Kota Pinang  dan pada Kamis tgl 26 Juli 2018 sekira pukul 21.00 wib pihak Rutan menghubungi Kasatres narkoba dan memberitahukan pihak Lapas telah mengamankan petugas Rutan bernama SHP beserta 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 50 gram bruto.  

Atas informasi tersebut tim 2 unit 1 langsung menuju Rutan untuk melakukan pengembangan dan setibanya di Rutan, pihak Rutan menyerahkan 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan SHP Als PURBA kepada petugas dan menangkap MGRH alias  Reza Black.  

Bukan hanya  sampai di situ usai berhasil menangkap tiga pelaku tersebut petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menemukan satu tersangka lagi berinisial MY.  

"Saat dilakukan interogasi lisan terhadap Reza black, mengakui memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial R dan petugas pun mengejar kekediaman R yang berada di Desa Pangkatan" ungkapnya   

Kemudia saat  sampai di TKP petugas tidak melihat R sedang berada di rumah namun petugas bertemu dengan seseorang keluarga R berinisial MY.  

"Di rumah R,  petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan Kepala  Dusun ditemukan 10 bungkus besar plastik transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu di belakang lemari pakaian" jelas Humas   

MY beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Labuhanbatu guna proses penyidikan lebih lanjut. (erny)
Share:
Komentar

Berita Terkini