Pasokan Blanko e-KTP Disdukcapil Medan Mau Habis, Ini Solusi yang Ditawarkan Kemendagri

Admin
Senin, 16 Juli 2018 - 09:48
kali dibaca
e-KTP warga. Foto: Ist
Mediaapakabar.com - Blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan sudah menipis.

Sebab, dalam sehari kebutuhan di Kota Medan mencapai sekira 3.000 blanko. Sedangkan distribusi yang diberikan hanya 2.000 lembar.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, diyakini stok blanko e-KTP masih cukup hingga beberapa hari ke depan. Namun, jika tidak memungkinkan maka dua solusi yang bisa dilakukan.

“Blanko (e-KTP) Kota Medan masih cukup sampai 10 hari ke depan. Bila akan habis, solusinya ada dua yaitu dipinjam dari kabupaten/kota terdekat atau ambil ke pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi via whatsapp kepada wartawan di Medan akhir pekan ini.

Zudan membantah jika pihaknya mengalami kekurangan stok blanko e-KTP di pusat.

Sesuai laporan permintaan blanko e-KTP untuk Kota Medan, pihaknya merinci bahwa pada 6 April 2018 sebanyak 20 ribu lembar, pada 23 April 2018 sebanyak 30 ribu lembar, lalu pada 24 Mei 2018 sebanyak 30 ribu lembar dan 9 Juli 2018 sebanyak 2000 lembar.

“Pencetakan KTP el Kota Medan rata-rata per hari 485 keping. Sisa blanko Kota Medan masih sekitar 5 ribuan lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Medan, Arpian Saragih mengamini kondisi ketersediaan blanko yang kian menipis ini.

Diakui Arpian, hal ini membuat pihaknya kewalahan melayani masyarakat yang ingin mencetak e-KTP.

“Sudah beberapa hari ini blanko e-KTP kondisinya terbatas. Kami sangat kewalahan dan kerepotan melayani warga karena keterbatasan blanko. Kemendagri cuma memberi kita 2.000 keping, sedangkan kebutuhan Medan itu satu hari 3.000 keping,” katanya akhir pekan ini.

Arpian mengaku bahwa masyarakat pun sangat mengeluhkan akibat keterbatasan blanko e-KTP di Disdukcapil Medan saat ini. Di samping itu, pihaknya tidak mengetahui persis apa yang terjadi di pusat sehingga ketersediaan atau stok blanko e-KTP jadi menipis.

“Kemungkinan begitu (stok blanko di pusat kosong, Red). Soalnya kita sudah minta sesuai kebutuhan, namun cuma diberikan 2000 lembar saja. Jumlah segitu mana cukup untuk Kota Medan,” katanya.

Mobilitas administrasi data kependudukan di Medan, diakui Arpian begitu tinggi. Kalau perkiraan normal saja seperti pencetakan e-KTP, perhari bisa capai 1000 permohonan. Itu pun belum termasuk untuk perubahan data misalnya pindah domisili ataupun status lainnya.

“Jika itu digabung permintaannya bisa mencapai 3.000 dalam sehari. Akibat kondisi ini, yang ada masyarakat tahunya menyalahkan kita. Padahal stok blanko dari pusat sangat terbatas diberikan ke kami,” ungkapnya menambahkan bahwa ketersediaan blanko di Disdukcapil Medan hanya bertahan sampai Rabu, pekan depan.

Pihaknya pun khawatir, jika kondisi ini terjadi berlarut-larut, ditambah mengingat jelang pemilihan legislatif (Pileg) dan Pilpres yang semakin dekat, bisa menyebabkan kekacauan baru.

“Kita juga sudah upayakan minta penjelasan ke pusat atas kondisi ini, namun belum ada tanggapan. Kepada masyarakat Kota Medan kami memohon maaf, karena hal ini diluar dari kemauan kami. Sebab kewenangan pencetakan blanko e-KTP adanya di pusat, dan kita sifatnya hanya mengusulkan,” tandasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini