Penebangan kayu, di Desa lingga muda tepatnya di Deleng Tongkoh, Kec.Lau Baleng,foto-apakabar/rianto |
Menurut keterangan salah satu warga Desa tersebut yakni NP (24) mengatakan
Kepada mediaapakabar.com saat dikonfirmasi langsung di Polres Karo pada pukul 19.00 WIB "Kami bersama Kepala Desa, BPD, Karang Taruna dan beberapa warga melanjutkan laporan ke pihak polres karo sesuai arahan dari Polsek Mardingding.Terkait adanya dugaan perambahan hutan atau penebangan kayu, di Desa lingga muda tepatnya di Deleng Tongkoh, Kec.Lau Baleng yang berjarak kurang lebih 10 KM dari pemukiman warga.
Penebangan kayu, di Desa lingga muda tepatnya di Deleng Tongkoh, Kec. Lau Baleng,foto-apakabar/rianto |
Pasalnya pada hari Rabu (13/06) pukul 10.00 WIB, puluhan karang taruna mendatangi lokasi penebangan kayu untuk memastikan adanya penebangan, dan memang benar, di lokasi kami menemukan dipinggir kiri dan kanan jalan pohon kayu sudah dalam keadaan ditebang, kayu dalam bentuk balok tim lebih kurang 50 batang,kayu glondong sekitar 14 batang dan satu unit mesin chin caw.
Sambungnya lagi, setelah melihat kebenaran di lokasi, kami langsung melaporkan ke pihak pemerintah Desa dan warga.Setelah Pemerintah Desa dan warga bermusyawarah maka sepakat untuk melaporkan ke pihak berwajib, maka tadi pagi kami langsung melapor ke polsek Mardingding yang di terima langsung oleh Kapolsek AKP Robinson Ginting, SH. Dan pihak polsek barsama warga mendatangi lokasi, ujar NP.
Sementara Kapolsek Mardingding melalui Kanit Reskrim Aiptu Raskami Ginting, saat dikonfirmasi melalui seluler membenarkan adanya laporan warga terkait Penebangan hutan, "tadi kami bersama warga sudah ke lokasi dan barang bukti yang kami temukan di lokasi saat ini sudah di amankan di Polsek Mardingding", kata Kanit.
Penebangan kayu, di Desa lingga muda tepatnya di Deleng Tongkoh, Kec. Lau Baleng,foto-apakabar/rianto |
Lanjut Kanit lagi, untuk proses lanjutan tadi kami sudah menyampaikan aduan tersebut ke pihak Polres Tanah Karo terkait laporan warga,ujarnya.
Sedangkan Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan saat di konfirmasi di ruangannya mengatakan, "laporan sudah kami terima dan kita akan berkoordinasi dulu dengan pihak perwakilan Dinas Kehutanan di Kab Karo, agar nanti turun bersama - sama ke lokasi untuk mengecek status hutan tersebut,apakah benar statusnya,benar hutan lindung. Mungkin setelah lebaran kita akan turun ke lokasi dan tindakan hukum yang sudah kita lakukan saat ini, barang bukti sudah kita amankan, tutupnya, kepada mediaapakabar.com (14/06) pukul 19.05 WIB. (rianto)