Tjahjo Kumolo Jelaskan Persoalan Pernah Miliki KTP Ganda Jelang Pencoblosan

Admin
Rabu, 27 Juni 2018 - 19:18
kali dibaca
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Mediaapakabar.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan klarifikasi terkait terdaftarnya ia sebagai pemilih ganda di dua wilyah yaitu Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Klarifikasi itu diberikan mengingat Jawa Tengah adalah salah satu wilayah yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada hari ini.

Tjahjo membenarkan jika ia pernah memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Semarang, Jawa Tengah. Namun sejak tiga tahun terakhir ia mengatakan bahwa dia beserta keluarganya telah menjadi warga ibukota Jakarta.

"Saya dan beberapa keluarga saya sudah tiga tahun ber-KTP Jakarta," kata Tjahjo di Semarang, Rabu, 27 Juni 2018 seperti yang dilansir Kriminologi.id.

Tjahjo diketahui masih terdaftar di TPS 10 Kelurahan Mlatiharjo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Bersama dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, Tjahjo berinisiatif mendatangi Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) di TPS setempat untuk memberikan klarifikasi agar surat C-6 miliknya tidak disalahgunakan.

"Pak Tjahjo ini proaktif, memastikan tidak disalahgunakan. Jadi surat C-6 ini harus ditarik lagi," kata Abhan.

Usai melakukan kunjungan ke TPS setempat dan memantau sejumlah TPS di Kota Semarang, Tjahjo yang juga politikus PDI-P menuju ke Kabupaten Demak untuk meninjau pelaksanaan pemungutan suara.

Pilgub Jawa Tengah menghadirkan dua pasang calon yaitu pasangan nomor urut 1 Ganjar Pranowo- Taj Yasin, dan pasangan nomor urut 2 Sudirman Said - Ida Fauziyah. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini